BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini melaksanakan rapat Persiapan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbamkum) di Wilayah Jawa Barat pada ruang rapat Suhendro Hendarsin, Kanwil Jabar (Selasa, 11/02/2025). Rapat kali ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai Paralegal pada Posbankum sesuai dengan arahan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI.
Pada ruang rapat, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Massaile bersama para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar membahas hal – hal yang perlu dipersiapkan untuk melaksanakan Pelatihan Paralegal yang akan diselenggarakan serentak pada tanggal 18 – 20 Februari secara daring melalui Zoom Meeting. Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal ini akan melibatkan Kanwil Kemenkum Jabar, Pemberi Bantuan Hukum (PBH) serta aparat desa/kelurahan pada lingkungan Posbankum.
Rencananya Penyuluh Kanwil Jabar akan bersurat dengan Pemda dan aparat desa/kelurahan setempat untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelatihan ini. Selain itu juga Kanwil Jabar akan memfasilitasi pelaksanaan Pelatihan Paralegal ini dengan menyediakan ruang virtual melalui Zoom Meeting agar terhubungnya para peserta kegiatan dari desa/kelurahan dengan paralegal PBH di wilayah Jawa Barat.
Lebih lanjut lagi para Penyuluh Kanwil Jabar akan segera mendaftarkan para peserta yang mengikuti kegiatan ini dan melaporkannya kepada BPHN sebelum lewat tanggal 14 Februari, yang mana ditargetkan bisa mencapai jumlah maksimal peserta sebanyak 200 orang.
Dalam persiapan ini Penyuluh Kanwil Jabar juga akan berkoordinasi dengan PBH yang mengikuti kegiatan pelatihan di wilayah Jawa Barat ini untuk mempersiapkan materi yang akan dibawakan oleh Paralegal. Materi – materi yang akan disampaikan antara lain yaitu mengenai bantuan hukum & advokasi, pengantar hukum & demokrasi, prosedur hukum dalam sistem peradilan, komunikasi bagi paralegal, hingga aktualisasi peran paralegal.
(Red/foto: Aul)