Kab. Bekasi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini menghadiri kegiatan Sertifikasi Merek Hak Kekayaan Intelektual Gelombang I yang diselenggarakan bersama oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah (UKM) Kabupaten Bekasi dan bertempat di Hotel Primebiz Cikarang, Kabupaten Bekasi (Selasa, 25/02/2025). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka program pemberdayaan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br. Pandia hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bersama para pegawai Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Tim Bidang KI Kanwil Kemenkum Jabar kali ini hadir untuk menempa para perintis UMKM baru di wilayah Kabupaten Bekasi agar lebih paham terhadap Kekayaan Intelektual sebelum mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka.
Kegiatan Sertifikasi Merek Kekayaan Intelektual - Gelombang ini merupakan sebuah inisiatif penting dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya dalam perlindungan merek. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), akademisi, praktisi hukum, hingga perwakilan lembaga pemerintah terkait.
Membuka acara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida memberikan sambutan kepada tim Kanwil Kemenkum Jabar yang telah memberikan perhatiannya kepada binaan UKM Kabupaten Bekasi. Dalam sambutannya, Ida menggarisbawahi pentingnya pemahaman merek bagi usaha mikro sebagai upaya untuk melindungi hak intelektual dan inovasi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha kecil dan menengah.
Selama sesi pelatihan, Kadivyankum Hemawati memberikan materi mendetail mengenai Kekayaan Intelektual, langkah-langkah praktis dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya merek, bermacam tantangan hukum yang kerap terjadi, serta strategi dalam mempertahankan hak merek agar terhindar dari potensi pelanggaran. Diskusi interaktif dan studi kasus turut menjadi bagian yang memperkaya wawasan peserta, memungkinkan mereka untuk memahami penerapan teori dalam situasi nyata.
Pelaksanaan Post Test dan Pre-test juga dilakukan guna melihat tolak ukur kemampuan dari para binaan UMKM sebelum dan sesudah sesi pemberian materi. Evaluasi dari peserta menunjukkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, dengan berbagai rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan efektivitas pelatihan di masa mendatang, seperti penyediaan materi digital dan perluasan cakupan kegiatan ke berbagai daerah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual semakin meningkat, serta semakin banyak pelaku usaha yang memahami dan memanfaatkan perlindungan merek untuk keberlangsungan bisnis mereka di era persaingan global.
(Red/foto: Bidang KI)