Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peacemaker Justice Award 2025 secara daring melalui Zoom Meeting untuk mendorong partisipasi lebih luas dalam ajang penghargaan yang berkontribusi dalam penegakan hukum dan penyelesaian konflik secara damai (Kamis, 27/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 80 Kepala Desa/Lurah dari Kabupaten Sukabumi, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mendukung program ini. Acara dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Funna Maulia Masaile, yang dalam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para kepala desa/lurah yang telah hadir. Beliau menegaskan bahwa peran pemimpin daerah sangat penting dalam mendorong kesadaran hukum dan perdamaian di masyarakat serta menciptakan lingkungan yang harmonis di masyarakat.
Dalam pemaparan mengenai prosedur pendaftaran Peacemaker Justice Award tahun 2025 oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Febri Putra Pratama, disampaikan penjelasan rinci mengenai alur pendaftaran, persyaratan, serta tahapan yang harus dilalui oleh peserta hingga ditetapkannya penerima penghargaan.
Antusiasme peserta terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait proses pendaftaran. Diskusi interaktif ini menjadi bukti tingginya minat serta keseriusan para peserta dalam memahami mekanisme pendaftaran peacemaker justice award tahun 2025 yang bertujuan untuk mengapresiasi upaya penyelesaian konflik secara damai.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak kepala desa/lurah yang ikut berpartisipasi dalam Peacemaker Justice Award 2025, sehingga semangat keadilan dan perdamaian dapat semakin kuat tertanam di tengah masyarakat.
(Red/foto: Divisi P3H)