Bandung – (Rabu, 19/02/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat mengikuti sosialisasi kegiatan pemberian Penghargaan Karyadhika serta uji kelayakan inovasi Penghargaan Karyadhika Madya Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Rapat Kepegawaian Kanwil Kemenkum Jawa Barat, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pegawai terkait mekanisme seleksi penghargaan serta mendorong budaya inovasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Kegiatan diawali dengan pengantar dari Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, diikuti dengan sambutan dan pembukaan resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum. Dalam sambutannya, Kepala BSK menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai mekanisme pemberian penghargaan, termasuk kategori, proses seleksi, serta kriteria penilaian.
Dalam paparannya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan inovasi. Beberapa di antaranya adalah inovasi harus sudah berjalan minimal satu tahun, didukung oleh surat pernyataan implementasi dari pimpinan instansi, serta disertai proposal dan video singkat berdurasi maksimal lima menit yang menggambarkan inovasi tersebut. Selain itu, setiap inovasi yang diajukan harus memenuhi lima kriteria utama yang telah ditetapkan.
Adapun pengusulan penghargaan dan pengajuan proposal inovasi dapat dilakukan mulai 26 Februari hingga 19 Maret 2025. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dapat memahami standar dan prosedur seleksi penghargaan secara lebih komprehensif. Hal ini juga menjadi dorongan bagi pegawai untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien.
(Red/Doc:Iqbal)