
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui divisi P3H pada pagi ini mengikuti kegiatan Pembinaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI secara daring melalui Zoom Meeting (Rabu, 27/08/2025).
Dari ruang JDIH Kanwil Kemenkum Jabar, tim Pengelola JDIH Kemenkum Jabar mengikuti jalannya kegiatan pembinaan yang dibawakan oleh Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Nasional (LLHPJDIHN) Saefur Rochim.
Dalam paparan modul Pembinaan dan Pengelolaan JDIH yang dibawakan oleh Kapus Saefur Rochim, beliau menjelaskan mengenai aspek – aspek pembinaan JDIH di wilayah, antara lain mulai dari aspek organisasi, aspek SDM, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana-prasarana, pemanfaatan TIK, hingga inovasi.
Lebih lanjut lagi Saefur juga menyarankan agar Kanwil – Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia melaporkan hasil evaluasi JDIH di wilayah mereka, yang mana evaluasi tersebut berkaitan dengan keaktifan website JDIH wilayah, kesesuaian dokumen hukum yang dikelola, serta pelaporan pengelolaan JDIH.
Saefur juga menjelaskan bahwa melalui hasil evaluasi JDIH di wilayah tersebut pengelola JDIH Kanwil dapat merekomendasikan perbaikan seperti mengenai sosialisasi JDIH, pemanfaatan layanan JDIH, pengelolaan dokumen hukum, sinkronisasi dokumen secara berkala, hingga penyampaian laporan secara tepat waktu.
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka mendukung Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Kemenkum ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelola JDIH di wilayah dalam menyediakan layanan informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
(Red/foto: Aul)



