BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini menghadiri koordinasi bersama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kemenkum RI dalam rangka melaksanakan sosialisasi mengenai Aplikasi e-Harmonisasi Rperda/Rperkada Kanwil Kemenkum secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 13/02/2025).
Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama Kepala Divisi P3H Funna Maulia Massaile dan para Perancang PUU Kanwil Jabar mengikuti jalannya kegiatan yang dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal PP Dhahana Putra serta penyampaian materi oleh Direktur P3SI Alexander Palti dan Direktur FPPD & P4 Widyastuti.
Dalam sambutan oleh Dirjen Dhahana disamapaikan bahwa melalui penggunaan aplikasi e-Harmonisasi secara nasional ini Ditjen PP bisa memonitor proses harmonisasi peraturan dan perundang-undangan di unit pusat dan di unit daerah secara menyeluruh. Lebih lanjut Dhahana berharap agar melalui penerapan sistem ini bisa meningkatkan pelayanan publik, selain itu beliau juga mengingatkan pentingnya proses harmonisasi sehingga jika ada daerah yang tidak mau melaksanakan proses harmonisasi dengan Kemenkum bisa berpotensi dianggap melakukan tindak korupsi.
Sementara itu dalam paparan oleh Direktur P3SI Alexander disampaikan bahwa pengadaan aplikasi e-Harmonisasi ini bertujuan untuk mendigitalisasi secara menyeluruh beberapa proses harmonisasi yang sebelumnya masih bersifat analog. Alexander juga berharap agar Kanwil Kemenkum bisa mensosialisasikan aplikasi e-Harmonisasi ini kepada Pemda – Pemda di wilayah mereka. Dalam paparannya beliau juga menjelaskan bahwa aplikasi ini akan termonitor secara langsung oleh Menteri Hukum.
Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Direktur FPPD Widyastuti yang menjelaskan aplikasi e-Harmonisasi lebih lanjut. Di sini Widyastuti menyampaikan bahwa para Perancang PUU Kemenkum bisa menyampaikan laporan mereka melalui aplikasi ini setiap bulannya, selain itu beliau juga berharap agar para pejabat dan Perancang PUU di Kanwil – Kanwil menyampaikan masukan – masukan mereka terkait aplikasi ini. Rencananya aplikasi e-Harmonisasi ini diluncurkan secara resmi oleh Menkumham pada tanggal 25 Februari mendatang.
(Red/foto: Aul)