Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar dan Pemkab Cianjur Bahas 2 Raperbup Terkait PBG Bagi MBR dan Kemudahan Investasi

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan & Pembinaan Hukum (P3H) pada siang hari ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Cianjur secara daring melalui Zoom Meeting bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Cianjur (Senin, 17/02/2025).

Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Divisi P3H Funna Maulia bersama dengan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat pembahasan bersama para Perangkat Daerah Pemkab Cianjur.

Dalam rapat kali ini dibahas penyusunan Raperbup tentang Percepatan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Raperbup tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Cianjur.

Dalam sambutan oleh oleh Kadiv P3H Funna disampaikan terkait Raperbup PBG bagi MBR bahwa beberapa pasal dari UU No. 1 Tahun 2011 menjadi dasar dalam pembentukan Raperbup ini. Beberapa pasal tersebut yaitu yang mengatur mengenai tugas & wewenang Pemda terkait pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman.

Lebih lanjut terkait Raperbup PBG ini disampaikan bahwa Pemda wajib memberikan kemudahan dalam perizinan rencana pembangunan perumahan untuk MBR, serta kemudahan dalam pembangunan dan perolehan rumah melalui program perencanaan pembangunan perumahan. Selain itu berdasarkan UU No. 20 Tahun 2011 disebutkan bahwa Rumah Susun Umum yang memperoleh kemudahan dari Pemda hanya boleh dimiliki atau disewa oleh MBR.

Sementara itu terkait Raperbup mengenai kemudahan investasi disampaikan bahwa Raperbup ini didasari atas UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No.24 Tahun 2019 yang mengatur mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. Melalui aturan tersebut diamanatkan agar Pemda melibatkan masyarakat dan pihak swasta dalam pembangunan daerah.

Dengan terlaksanakannya Rapat Harmonisasi ini diharapkan bisa membina seluruh pihak dalam program pembentukan regulasi oleh Kanwil Jabar bersama Pemda di wilayah Jabar, serta berjalannya proses pembetukan Raperda hingga disahkan menjadi Perda sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI