
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi hari ini menerima kunjungan kerja oleh perwakilan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Garut (Selasa, 21/10/2025).
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaile bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar menerima langsung kehadiran tim DPRD dan Pemda Kabupaten Garut yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda Ghea Afrilia.
Rapat harmonisasi yang dilaksanakan secara luring kali ini membahas Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga. Dalam sambutan oleh Kadiv Funna dan analisis konsepsi oleh Perancang Kanwil disampaikan bahwa terkait Raperda Ekonomi Kreatif didasari atas UU No. 24 Tahun 2019 dan PP no. 24 Tahun 2022 yang menyebutkan dalam pengembangan ekonomi kreatif, Pemda dapat bekerja sama dengan stakeholder atau pihak di luar Pemda lainnya.
Lebih lanjut lagi Perancang Kanwil Jabar juga menyampaikan adanya beberapa rumusan norma di dalam pasal Raperda yang tidak perlu dicantumkan, selain itu juga disampaikan mengenai adanya pasal yang perlu uraian lebih lanjut secara umum agar jelas isinya. Dalam kesempatan ini juga Perancang Kanwil menyarankan kepada Pemda dan DPRD Garut agar dalam menyusun Raperda sebisa mungkin tidak mencantumkan hak dan kewajiban tetapi mencantumkan perintah.
Sementara itu terkait Raperda Ketahanan Keluarga disampaikan bahwa Pemda berperan membuat kebijakan dan program untuk mendukung dan memfasilitasi ketahanan keluarga dengan membentuk tim pembina untuk melaksanakan kegiatan pembangunan ketahanan keluarga serta mendukung program-program ketahanan keluarga.
Lebih lanjut lagi mengenai Raperda Ketahanan Keluarga ini Perancang Kanwil Jabar menyarankan agar muatan – muatan di dalam Raperda ini sebaiknya dibuat lebih berimbang dan tidak sekedar meniru Perda Ketahanan Keluarga daerah lain, tetapi disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Garut.
(Red/foto: Aul)





