BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat ikuti secara virtual rapat Rapat Koordinasi Tim Panitia Penilaian Kompetensi yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Pada hari ini, Senin siang (10/02/25) yang bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin.
Tampak menyaksikan, Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile, Kepala Bagian TU dan Umum Archie dan seluruh Analis SDM.
Pada kesempatan ini, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini menyampaikan beberapa poin penting yang diantaranya :
1. Perubahan Rencana Uji Kompetensi yang semula, uji kompetensi akan dilakukan secara tatap muka langsung, namun karena alasan efisiensi, kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring. Perubahan ini membutuhkan bantuan dari teman-teman panitia di Kanwil, seperti menyediakan laptop untuk keperluan daring;
2. Tantangan Pengawasan, pengawasan uji kompetensi secara daring menjadi tantangan, dan panitia diminta untuk mengawasi peserta secara lebih intensif;
3. Perubahan durasi pelaksanaan uji kompetensi yang awalnya 3 hari akan dipangkas menjadi 2 hari untuk efisiensi waktu;
4. Tujuan Penilaian Kompetensi adalah untuk memetakan potensi dan kemampuan peserta untuk jabatan, mutasi, rotasi, atau penguatan. Penilaian ini tidak hanya untuk promosi jabatan, tetapi juga untuk memberikan gambaran mengenai profil kemampuan individu, misalnya dalam hal kepemimpinan, keterampilan delegasi, dan motivasi;
5. Pemahaman lebih lanjut tentang Penilaian Kompetensi yaitu hasil penilaian kompetensi bukan hanya untuk promosi, tetapi lebih kepada membangun pemahaman tentang kemampuan individu untuk membantu penempatan jabatan yang tepat. Hasil penilaian akan dirahasiakan dan tidak akan dipengaruhi oleh hubungan pribadi;
6. Kebijakan Bagi Peserta yang Tidak Lulus, tidak akan langsung mengikuti uji kompetensi selanjut, melainkan akan diberikan pelatihan atau coaching terlebih dahulu untuk meningkatkan kemampuan mereka sebelum mengikuti uji kompetensi di kesempatan mendatang;
7. Pentingnya Profiling pegawai yang bermaksud untuk membantu mengetahui profil setiap individu, baik kekuatan maupun kekurangannya, untuk mendukung pengembangan karier yang lebih baik;
8. Persiapan dan Semangat, meskipun ada keterbatasan dan perubahan dalam pelaksanaan, diharapkan seluruh pihak tetap semangat dan optimis dalam mengikuti uji kompetensi yang dilakukan secara daring.
9. Hasil Penilaian yang Dikenal Semua Pihak, hasil uji kompetensi akan diberikan kepada masing-masing peserta dan pejabat berwenang agar dapat mengetahui potensi dan kekurangan masing-masing peserta.
Kemudian, Koordinator Asesor Nuni Suryani memberikan beberapa catatan penting yang diantaranya :
1. Penilaian Kompetensi 2025, kegiatan penilaian kompetensi tahun 2025 akan dimulai dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Jabar dan Banten;
2. Koordinasi Awal, koordinasi dilakukan untuk memastikan persiapan pelaksanaan yang baik, dengan harapan semua pihak memahami dan siap menghadapi kondisi yang ada;
3. Efisiensi Anggaran, penilaian kompetensi di tahun 2025 dilakukan dengan sangat spesifik, mengingat adanya efisiensi anggaran yang mempengaruhi pelaksanaan;
4. Diskusi Pelaksanaan Teknis, ada rencana diskusi lebih lanjut terkait bagaimana pelaksanaan teknis di lapangan, agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik;
5. Keterbukaan dan Pemahaman, harapannya adalah rekan-rekan di Kanwil Jabar, Banten, dan BPSDM, khususnya Puspenkom, dapat memahami kondisi yang ada dan menerima kemungkinan adanya kekurangan selama pelaksanaan;
6. Tujuan Koordinasi, koordinasi ini bertujuan untuk memecahkan masalah yang ada dan memastikan semua pihak dapat bekerja sama untuk kelancaran penilaian kompetensi.