
Bandung, Jawa Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyampaikan optimisme terhadap langkah-langkah strategis yang diambil dalam menghadapi tantangan saat ini. Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br Pandia, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, Asep menekankan pentingnya memanfaatkan situasi ini untuk meningkatkan sosialisasi dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi kepada masyarakat. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut memberikan apresiasi atas konsistensi kinerja Kanwil Jabar, terutama dalam menghadapi berbagai keterbatasan sarana dan prasarana.


Dalam upaya memperkuat target kinerja tahun 2025, Kanwil Jabar mempersiapkan langkah strategis yang difokuskan pada Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri. Asep Sutandar menegaskan bahwa semangat kerja harus tetap dijaga di tengah upaya efisiensi di berbagai lini. Salah satu bentuk efisiensi sederhana yang ditekankan adalah penghematan energi, seperti memastikan seluruh pegawai memadamkan listrik setelah kegiatan selesai.


Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Jabar akan melaksanakan survei melalui kuesioner. Hemawati Br Pandia menekankan pentingnya pegawai tidak hanya memahami tugas yang dijalankan, tetapi juga menguasai materi secara menyeluruh. “Perbedaan antara memahami dan menguasai itu signifikan. Penguasaan materi akan membantu pegawai menghadapi berbagai tantangan dan meningkatkan kapasitas diri,” ujarnya. Pengalaman kerja di lapangan dinilai menjadi faktor penting dalam menemukan solusi efektif atas permasalahan yang muncul.
DJKI telah merancang dua program utama yang akan diimplementasikan di seluruh Kantor Wilayah Indonesia, yaitu Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP). CPU meliputi Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Kawasan Berbasis KI, Klinik KI Bergerak (KKIB), dan Akselerasi Penyelesaian Permohonan KI yang berfokus pada merek, desain industri, dan paten sederhana. Sementara itu, CPP mencakup Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Peningkatan Permohonan KI melalui Sosialisasi dan Edukasi, Pengembangan Kompetensi SDM, serta Transformasi Layanan KI Digital.

Sebagai bagian dari prioritas nasional di bidang KI untuk tahun 2024-2029, DJKI memainkan peran strategis dalam pembangunan supremasi hukum melalui penyusunan roadmap pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia. Pada tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jabar menetapkan enam target kinerja utama, yakni pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, partisipasi dalam pameran KI, sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI, peningkatan pemanfaatan Indikasi Geografis, serta mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui permohonan merek dan peningkatan permohonan paten di wilayah Jawa Barat.
Dengan rencana strategis ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Jabar mampu memperkuat perannya dalam mendukung perkembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia, serta meningkatkan daya saing produk-produk lokal di kancah internasional. Asep Sutandar menutup pertemuan dengan mengajak seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan menjaga semangat kerja demi mencapai target yang telah ditetapkan.
(Red/Foto: Mubal)
