
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum serta penguatan ekonomi bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan koperasi. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Kemenkum Jabar melakukan koordinasi strategis dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat pada Senin, 8 Desember 2025. Langkah proaktif ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menginstruksikan jajarannya untuk jemput bola dalam memberikan pelindungan Kekayaan Intelektual guna mendukung kemajuan ekonomi daerah.
Dalam pelaksanaannya, instruksi Kakanwil Asep Sutandar tersebut diteruskan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, dan dieksekusi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan. Bersama jajarannya, Ery menyambangi kantor Diskuk Jabar untuk membahas penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Fokus utama pertemuan ini adalah persiapan kegiatan Sosialisasi Merek Kolektif yang dijadwalkan akan digelar pada 12 Desember 2025 mendatang. Mengusung tema “Merek Kolektif sebagai Instrumen Pelindungan dan Pemasaran: Kolaborasi Koperasi Merah Putih dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder,” kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi koperasi di Jawa Barat untuk naik kelas.

Diskusi yang berlangsung hangat tersebut disambut positif oleh Roni, selaku PIC Pemberdayaan Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Ery Kurniawan memaparkan bahwa sosialisasi nanti akan menyasar pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari wilayah Bandung Raya, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Tujuannya sangat krusial, yakni meningkatkan pemahaman para pengurus dan anggota koperasi mengenai pentingnya Merek Kolektif. Merek ini tidak hanya berfungsi sebagai tameng pelindungan hukum, tetapi juga sebagai strategi pemasaran yang ampuh untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Merespons rencana matang dari Kemenkum Jabar, Roni menyatakan dukungan penuh dari pihak Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan kesiapannya untuk menghadirkan perwakilan pengurus koperasi yang aktif agar dapat berpartisipasi secara optimal dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Lebih jauh lagi, pihak dinas juga berkomitmen untuk melakukan kurasi dan merekomendasikan Koperasi Merah Putih (KMP) atau KDMP yang memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai pemegang Merek Kolektif. Kolaborasi sinergis antara Kemenkum Jabar dan pemerintah daerah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang sehat, terlindungi secara hukum, dan berdaya saing tinggi.

(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)
