
BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan legalitas bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam Rapat Evaluasi Fasilitasi Legalitas UMKM yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat pada Kamis (18/12).
Kegiatan yang berlangsung di Bandung ini menjadi forum strategis untuk meninjau capaian program sepanjang tahun 2025 sekaligus mematangkan perencanaan program serupa untuk tahun 2026 mendatang. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui jajaran tim teknisnya, menegaskan bahwa kolaborasi erat antara Kemenkum Jabar dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di wilayah Jawa Barat.

Dalam rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas KUK Provinsi Jawa Barat, Widyaningsih, terungkap sebuah pencapaian yang membanggakan di mana sebanyak 1.000 permohonan pendaftaran merek bagi UMKM berhasil difasilitasi melalui kerja sama antara Diskuk Jawa Barat dengan Kemenkum Jabar. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh Kemenkum Jabar dalam proses pendampingan dan input data permohonan sepanjang tahun berjalan. Dukungan ini selaras dengan arahan Kakanwil Asep Sutandar yang selalu menekankan pentingnya jemput bola dan pelayanan yang cepat serta akurat guna memastikan aset kekayaan intelektual masyarakat terlindungi dengan baik secara hukum.

Meskipun mencatat keberhasilan yang signifikan, forum ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan teknis yang perlu dibenahi. Perwakilan Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Jabar, Zaki Fauzi Ridwan, menyoroti kendala dalam fasilitasi pendirian PT Perorangan, terutama terkait edukasi mendalam bagi pelaku usaha agar memahami manfaat legalitas secara komprehensif. Di sisi lain, Aditya Amarullah selaku perwakilan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar, memberikan solusi inovatif berupa usulan pendaftaran merek kolektif melalui Koperasi Merah Putih (KMP). Langkah ini diusulkan untuk mengatasi keterbatasan petugas fasilitasi di lapangan sekaligus mempercepat capaian kinerja perlindungan merek di Jawa Barat.
Acara yang turut melibatkan mitra strategis seperti AGAVI, LPPOM MUI, dan LPH Yayasan Halal Toyyib Barokah ini ditutup dengan kesepakatan untuk meningkatkan intensitas koordinasi antarinstansi. Melalui integrasi layanan yang ditawarkan oleh Kemenkum Jabar, diharapkan para pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan sertifikasi halal atau izin operasional saja, tetapi juga memiliki perlindungan merek dan status badan hukum yang kuat. Langkah proaktif Kemenkum Jabar ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk mengawal transformasi UMKM Jawa Barat agar lebih berdaya saing di kancah nasional maupun internasional.

