
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini mengikuti jalannya rapat sosialisasi Persiapan Penggunaan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan & Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum RI secara daring melalui Zoom Meeting (Rabu, 04/02/2026).
Dari ruang rapat Kepegawaian Kanwil Jabar, Kepala Bagian TU & Umum Archie Tigor Mangunsong bersama tim Kerja SKM Online Kanwil Jabar mengikuti rapat persiapan yang dibawakan oleh pegawai Bagian Organisasi & Tata Laksana Biro Perencanaan, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenkum se-Indonesia.
Dalam sosialisasi oleh Biro Perencaan ini disampaikan bahwa SKM Online merupakan aplikasi untuk mengukur kepuasan pelayanan publik nasional melalui survei, aplikasi ini sendiri juga diusung oleh Kemenpan RB dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Di sini juga dijelaskan bahwa penerapan SKM Online ini akan melewati beberapa tahapan yaitu tahap sosialisasi, tahap pembuatan akun, tahap pembuatan formulir survei, serta tahap penyebaran dan pengisian survei.
Lebih lanjut lagi perwakilan Biro Perencanaan menyampaikan terdapat 3 unsur penilaian dalam survei online ini, yaitu penilaian indeks pelayanan publik yang menilai instansi penyedia layanan publik, penilaian dari sisi pengawas penyelenggaran pelayanan publik yang dalam hal ini diwakili oleh Ombudsman, serta penilaian survey kepuasan masyarakat yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Biro Perencanaan menjelaskan bahwa SKM Online ini akan menggantikan Survei 3AS yang telah dipakai di lingkungan Kemenkum sebelum ini. “SKM Online ini merupakan super apps yang tengah dikembangkan oleh Kemenpan RB dan akan diterapkan pada instansi – instansi pemerintah. Aplikasi ini juga akan bermafaat untuk mengetahui kinerja penyelengara secara periodik serta menjadi bahan penetapan kebijakan dalam perbaikan layanan” jelas pegawai Biro Perencanaan Rury Setyawan.
(Red/foto: Aul)




