
BANDUNG – Mengawali bulan Februari dengan semangat penguatan integritas, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, secara resmi melantik dua orang pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan tiga orang Notaris Pengganti di Bandung. Agenda ini merupakan langkah strategis Kemenkum Jabar dalam memastikan penegakan hukum dan pelayanan jasa hukum di wilayah Jawa Barat berjalan secara profesional, akuntabel, dan transparan. Dalam prosesi tersebut, turut hadir sebagai saksi yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Ave Maria Sihombing, serta Analis Hukum Muda Zaki Fauzi Ridwan.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, memberikan penekanan khusus kepada pejabat PPNS yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa tugas penyidikan merupakan amanah besar yang memerlukan pengembangan kapasitas keilmuan secara berkelanjutan. Asep Sutandar juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi harmonis dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) selaku Koordinator Pengawas (Korwas). Menurutnya, sinergi adalah kunci utama dalam keberhasilan penegakan hukum, sehingga tidak boleh ada ego sektoral dalam menjalankan tugas penyidikan di lapangan.
Selain kepada PPNS, Asep Sutandar juga memberikan pesan mendalam kepada para Notaris Pengganti untuk senantiasa menjaga marwah jabatan dengan mengedepankan kejujuran dan prinsip kehati-hatian. Beliau mengingatkan kewajiban para Notaris dalam mengidentifikasi pemilik manfaat (beneficial ownership) serta menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan jasa hukum. Kemenkum Jabar berkomitmen untuk terus mengawal agar setiap akta yang diterbitkan memiliki kekuatan pembuktian otentik yang sah, sehingga hak-hak dan kepastian hukum masyarakat di Jawa Barat tetap terlindungi dengan maksimal.
