Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Langkah Tegas Kemenkum Jabar Jaga Martabat Notaris Lewat Sidang MKNW Terpadu

Langkah Tegas Kemenkum Jabar Jaga Martabat Notaris Lewat Sidang MKNW Terpadu

BANDUNG - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas profesi hukum dengan menyelenggarakan Sidang Pemeriksaan Rutin terhadap belasan Notaris pada Selasa, 03 Februari 2026. Bertempat di Ruang Rapat Romli Artasasmita, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini menjadi instrumen vital dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus pembinaan bagi para Notaris di wilayah Jawa Barat.

Pelaksanaan sidang ini didasarkan pada mandat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021, yang mengatur secara ketat mengenai fungsi MKNW sebagai filter bagi aparat penegak hukum (APH) sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Notaris terkait proses peradilan. Kegiatan strategis ini mendapatkan perhatian penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Dalam arahannya melalui Kadivyankum Jabar, Hemawati BR Pandia, yang memimpin sidang menekankan bahwa peran MKNW sangat krusial dalam menyeimbangkan antara kewajiban Notaris untuk menjaga kerahasiaan jabatan dengan kebutuhan penegakan hukum oleh penyidik, penuntut umum, maupun hakim.

Kehadiran MKNW di bawah naungan Kemenkum Jabar diharapkan mampu menjamin bahwa setiap proses pemanggilan Notaris atau pengambilan fotokopi minuta akta telah melalui verifikasi yang akuntabel dan objektif, sehingga marwah jabatan Notaris tetap terlindungi dari intervensi yang tidak sesuai prosedur. Sidang kali ini dipimpin langsung oleh jajaran Majelis yang kompeten, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati Br Pandia, didampingi oleh anggota Majelis lainnya seperti Irmik, Dr. Bambang Daru Nugroho, Dr. Erny Kencanawati, Kompol Sulaiman Salim, serta Vini Suhastini.

Dalam agenda maraton sejak pagi hingga sore hari, Majelis melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang Notaris terperiksa. Dari total tersebut, 17 Notaris hadir memenuhi pemanggilan pertama, sementara 2 lainnya merupakan pemanggilan kedua. Kehadiran para Notaris ini menunjukkan sikap kooperatif terhadap pembinaan yang dilakukan oleh Kemenkum Jabar. Melalui mekanisme sidang ini, Kemenkum Jabar memastikan bahwa setiap permohonan dari aparat penegak hukum diproses sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Majelis memiliki kewenangan penuh untuk memberikan persetujuan atau penolakan berdasarkan hasil pemeriksaan, demi menjaga martabat dan kehormatan jabatan Notaris. Dengan adanya pengawasan rutin dan berkala seperti ini, diharapkan profesionalisme Notaris di Jawa Barat terus meningkat, sejalan dengan semangat reformasi hukum dan pelayanan publik yang prima yang selalu digaungkan oleh Kemenkum Jabar di bawah kepemimpinan Asep Sutandar.

(red/foto: AHU Jabar, editor: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI