Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Gandeng Pengwil INI Jabar dan IKANO Unpad, Persiapkan Strategi Khusus Implementasi KUHP dan KUHAP

Kemenkum Jabar Gandeng Pengwil INI Jabar dan IKANO Unpad, Persiapkan Strategi Khusus Implementasi KUHP dan KUHAP

BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar terus bergerak proaktif dalam merespons dinamika hukum nasional, khususnya terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Bertempat di Jalan Dr. Cipto No. 24, Pasir Kaliki, Kota Bandung, pada Senin, 02 Februari 2026, digelar kegiatan koordinasi dan diskusi strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara regulator, praktisi, dan akademisi guna mencegah terjadinya disparitas pemahaman yang dapat menghambat penegakan hukum di lapangan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Kehadiran Asep Sutandar menegaskan komitmen kuat Kemenkum Jabar dalam memberikan kepastian hukum di wilayahnya. Dalam arahannya, Asep menekankan bahwa perubahan mendasar yang dibawa oleh KUHP dan KUHAP memerlukan kesamaan frekuensi, tidak hanya bagi Aparat Penegak Hukum, tetapi juga bagi profesi penunjang seperti Notaris. Sinergi ini dinilai krusial agar ketentuan baru tersebut dapat terimplementasi sesuai dengan semangat pembaruan hukum pidana tanpa mencederai keadilan.

Diskusi yang berlangsung hangat ini turut dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Jawa Barat beserta jajaran, serta Ketua Ikatan Notaris (IKANO) Universitas Padjadjaran. Salah satu fokus utama pembahasan menyoroti dampak langsung regulasi baru terhadap pelaksanaan jabatan Notaris sebagai pejabat umum.

Isu-isu sensitif dan krusial seperti batasan rahasia jabatan, hak tolak profesi, hingga hukum pembuktian menjadi topik yang didalami secara serius. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gesekan atau ketidakpastian hukum yang mungkin timbul saat aturan tersebut diterapkan secara penuh di masyarakat. Sebagai hasil nyata dari pertemuan ini, para pihak sepakat untuk tidak berhenti pada tataran wacana semata. Forum menyepakati pembentukan tim bersama yang bertugas menyusun kerangka acuan kegiatan lanjutan yang lebih komprehensif.

Rencana tindak lanjut ini akan dirancang secara efisien dan akuntabel, dengan metode pelaksanaan hibrida (luring dan daring) agar dapat menjangkau peserta yang lebih luas. Melalui langkah taktis ini, Kemenkum Jabar berharap dapat menghasilkan rekomendasi aplikatif yang mampu menjadi pedoman jelas bagi praktisi hukum di Jawa Barat, sekaligus mendukung terciptanya iklim penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

020226 KoordinasiNotaris  2

020226 KoordinasiNotaris  3

020226 KoordinasiNotaris  4

020226 KoordinasiNotaris  9

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI