Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dari Jaminan Kesehatan Hingga Bale Badami, Kemenkum Jabar Kaji Tuntas Aturan Baru Kota Bogor

Dari Jaminan Kesehatan Hingga Bale Badami, Kemenkum Jabar Kaji Tuntas Aturan Baru Kota Bogor

BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar gelar Rapat Harmonisasi untuk mengkaji lima Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Bogor. Pertemuan yang digelar di Bandung, Kamis (6/11/2025), secara daring ini dihadiri oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Harmonisasi 2 Kanwil Kemenkum Jabar serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui Tim Pokja Harmonisasi 2, menegaskan komitmen Kemenkum Jabar untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras, tidak tumpang tindih, dan sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi. Dukungan harmonisasi ini krusial untuk mempercepat proses legislasi di daerah agar tepat sasaran dan berdaya guna.

061125 HarmonisasiBogor  2

061125 HarmonisasiBogor  3

Dalam rapat tersebut, Kemenkum Jabar membedah lima Raperwal strategis. Kelimanya mencakup Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rencana Aksi Daerah Percepatan Eliminasi Tuberkulosis Tahun 2025-2029, dan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah. Selain itu, dibahas pula Pedoman Seleksi dan Pemberian Beasiswa bagi Peserta Didik di Sekolah Menengah Pertama Swasta, serta Penyelenggaraan Bale Badami.

061125 HarmonisasiBogor  4

Tim Pokja Kemenkum Jabar memberikan sejumlah catatan kritis untuk penyempurnaan. Pada Raperwal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sorotan diberikan pada perlunya kejelasan definisi "Pekerja Rentan" dan kewenangan pengawasan. Untuk Raperwal Eliminasi Tuberkulosis, ditekankan perlunya sinkronisasi antara kegiatan utama di batang tubuh dengan lampiran peraturan.

Sementara itu, terkait Raperwal Jaminan Kesehatan Daerah, Kemenkum Jabar mendorong agar nomenklatur dan mekanismenya terintegrasi penuh dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS. Catatan khusus juga diberikan pada Raperwal Bale Badami, di mana tim mengingatkan agar pengaturan dalam Perwal tidak melampaui kewenangan yang telah didelegasikan oleh Peraturan Daerah (Perda) induknya, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Harmonisasi ini bertujuan mencapai kesepakatan teknis dan substansi. Setelah seluruh masukan dan perbaikan rampung, Kemenkum Jabar akan menerbitkan surat selesai sehingga kelima Raperwal tersebut dapat segera dilanjutkan ke tahap pengundangan oleh Pemerintah Kota Bogor.

061125 HarmonisasiBogor  5

061125 HarmonisasiBogor  6

061125 HarmonisasiBogor  7

061125 HarmonisasiBogor  8

061125 HarmonisasiBogor  9

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI