Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Cegah Konflik Agraria, Kemenkum Jabar Dampingi Cianjur Selesaikan 5 Raperbup Batas Desa

11
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Cianjur
. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (22/10/2025), ini diikuti oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Cianjur serta tim internal Kemenkum Jabar.
IMG 20251022 WA0056

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile , menyampaikan bahwa rapat ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Funna, yang memimpin jalannya rapat secara virtual, menegaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
IMG 20251022 WA0055

Fokus utama pembahasan adalah 5 (lima) Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Regulasi ini mengacu pada Permendagri No. 45 Tahun 2016, yang mendefinisikan batas desa sebagai rangkaian titik-titik koordinat di permukaan bumi. Nantinya, hasil penetapan dan pengesahan batas desa ini akan ditetapkan oleh Bupati Cianjur melalui Peraturan Bupati yang memuat titik koordinat dalam batang tubuh serta lampiran peta.
IMG 20251022 WA0057

Selain itu, rapat juga membahas perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur No. 32 Tahun 2022 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai. Penyesuaian ini dianggap krusial menyusul simpulan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 oleh KPK. Survei tersebut menyatakan bahwa pengelolaan anggaran di Kabupaten Cianjur masih berada pada kategori risiko sangat tinggi. Perubahan regulasi ini diharapkan menjadi upaya untuk mencegah risiko tinggi tersebut.
IMG 20251022 WA0058

Hadir secara daring dalam harmonisasi ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja 1. Dari jajaran Pemkab Cianjur, hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Bagian Hukum Kabupaten Cianjur. Turut bergabung pula Camat Agrabinta, Camat Campakamulya, Camat Cijati, Camat Haurwangi, dan Camat Leles.

Kakanwil berharap rapat ini menjadi bentuk pembinaan dalam program pembentukan regulasi oleh Kemenkum Jawa Barat dan seluruh peserta dapat memberikan kontribusi yang maksimal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI