BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini menerima audiensi dengan tim dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (UIN Bandung) di ruang rapat Suhendro Hendarsin, Kanwil Jabar (Senin, 28/07/2025).
Pada ruang rapat, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaile bersama para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jabar menerima langsung kedatangan para mahasiswa Fakultas Hukum UIN Bandung yang didampingi oleh Dosen Fakultas Hukum UIN Bandung.
Dalam pertemuan ini Dosen UIN Dian Ahmad menyampaikan maksud kedatangan mereka yaitu dalam rangka melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kabupaten Sumedang yang telah berjalan dalam seminggu ini, khususnya pada Desa Sadar Hukum yang ada di wilayah tersebut.
Melalui koordinasi dengan Kemenkum Jabar ini tim UIN Bandung juga berharap agar Penyuluh Hukum Kanwil Jabar bisa membantu para mahasiswa UIN Bandung untuk memberikan materi dalam pelaksanaan kegiatan KKN yang tengah mereka laksanakan pada desa-desa di Kab. Sumedang selama 1 bulan.
Dalam kesempatan ini pula para mahasiswa pelaksana KKN di Sumedang menyampaikan beberapa permasalahan hukum yang dialami oleh warga desa seperti urusan perceraian, izin berusaha dan masalah hukum lainnya. Selain itu para mahasiswa juga menemukan permasalahan tentang tidak lengkapnya prosedur administrasi dan kearsipan terkait status Desa Sadar Hukum oleh aparat desa tersebut.
Penyuluh Hukum Kanwil Jabar menjelaskan bahwa masih diperlukannya upaya untuk menjaga kesadaran dan ketaatan hukum secara berkelanjutan di lingkungan masyarakat desa, termasuk desa yang berstatus Desa Sadar Hukum.
Melalui pelaksanaan KKN oleh mahasiswa UIN Bandung ini diharapkan bisa membantu dalam mewujudkan Desa Sadar Hukum secara menyeluruh sehingga terjaganya kesadaraan dan ketaatan hukum diantara warga desa.
(Red/foto: Aul)