Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar audiensi dengan SMA Negeri 16 Bandung pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Jalan Mekarsari No.81, Babakan Sari, Kota Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) kepada kalangan pelajar. Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br Pandia, bersama jajaran dari Bidang KI dan disambut oleh Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan, Atep Didin Haerudin.Dalam sambutannya, Hemawati Br Pandia menekankan pentingnya mengenalkan konsep kekayaan intelektual sejak dini kepada siswa-siswi SMA. Ia menjelaskan bahwa selama ini pemahaman tentang KI lebih banyak difokuskan pada pelaku usaha dan seniman, padahal pelajar juga memiliki potensi besar untuk menciptakan karya yang layak dilindungi secara hukum. "Kami ingin siswa terdorong untuk berkarya, dan tahu bahwa karya mereka bisa memiliki perlindungan hukum yang nyata," ujarnya.
Pihak SMAN 16 Bandung menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Atep Didin Haerudin mengungkapkan bahwa sekolahnya telah memiliki kelompok siswa wirausaha yang memproduksi sabun dari bubuk kopi. Kelompok ini bahkan telah meraih juara dua dalam lomba tingkat regional Jawa. Meski belum berbadan hukum, inisiatif ini menjadi bukti potensi besar yang dimiliki siswa dalam bidang kewirausahaan dan kreativitas.
Menanggapi hal tersebut, Hemawati menyatakan dukungan penuh dan mendorong agar produk sabun kopi tersebut segera didaftarkan sebagai merek resmi. Dengan begitu, para siswa bisa mendapatkan perlindungan hukum atas produk yang mereka kembangkan, sekaligus menambah nilai komersial. Ia juga menilai bahwa program kewirausahaan di SMAN 16 Bandung sangat selaras dengan misi Kanwil dalam mengembangkan budaya sadar hukum melalui kekayaan intelektual.
Kegiatan audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjalin kerja sama lebih lanjut antara Kanwil Kemenkum Jabar dan SMAN 16 Bandung. “Kami menyambut baik kolaborasi ini dan berharap bisa berlanjut dalam bentuk program konkret yang memperkuat pemahaman hukum serta kreativitas siswa,” tutup Hemawati. Audiensi ini menjadi langkah strategis membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda dalam menyongsong era ekonomi kreatif berbasis inovasi.