Bandung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan PT. Bank Seabank Indonesia menyelenggarakan kegiatan “UMKM Perempuan Berdaya” sebagai upaya mendukung pemerataan literasi dan inklusi keuangan, khususnya bagi perempuan pelaku UMKM. Program ini merupakan bentuk edukasi terpadu yang mencakup pengembangan usaha melalui aplikasi SIAPIK, pemanfaatan QRIS, pengenalan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, serta pelindungan konsumen. Kegiatan ini dihadiri oleh 180 perempuan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Jawa Barat, yang mengikuti rangkaian edukasi dan layanan konsultasi yang disediakan yaitu konsultasi kekayaan intelektual, konsultasi sertifikasi halal dan juga konsultasi surat rekomendasi UMKM serta pendaftaran koperasi.
Dalam kegiatan tersebut, Tim dari Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar hadir secara langsung untuk memberikan layanan konsultasi gratis terkait proses penelusuran merek, klasifikasi produk sampai pendaftaran merek. Respons para peserta sangat antusias. Banyak dari pelaku UMKM perempuan yang menyampaikan bahwa sebelumnya mereka belum memahami pentingnya perlindungan merek terhadap keberlanjutan usaha. Melalui sesi ini, peserta tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga diberikan pendampingan awal dalam penelusuran merek, dan pemahaman awal klasifikasi KI. Tercatat sebanyak 15 pemohon dari pelaku UMKM melakukan konsultasi langsung terkait kekayaan intelektual.
Selain itu, kegiatan ini menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektor antara Bank Indonesia, institusi perbankan swasta (Seabank), dan instansi pemerintah (Kementerian Hukum Jabar, Kementerian Agama Jabar, Dinas Koperasi & Usaha Kecil Jabar) dalam mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan melalui edukasi yang menyentuh langsung kebutuhan pelaku UMKM.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha perempuan di Jawa Barat dapat semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya secara legal, profesional, dan berdaya saing tinggi. Ke depan, sinergi antarinstansi ini diharapkan terus berlanjut agar semakin banyak UMKM yang memahami pentingnya literasi keuangan dan perlindungan hukum, demi menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan.