
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring Pembinaan dan Pengawasan Notaris oleh Majelis Pengawas Wilayah Notrais (MPWN) Provinsi Jawa Barat Melalui MPD Kabupaten Bandung yang bertempat di ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar (Senin, 05/05/2025).
Pada ruang rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia bersama pegawai Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan pertemuan dengan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Bandung untuk membahas beberapa hal penting terkait kinerja dan pembinaan Notaris di wilayah Kabupaten Bandung.
Hal – hal yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain yaitu terkait penerimaan protokol notaris yang telah dijatuhkan putusan oleh MPWN yang mana penyerahan protokol notaris dilakukan jika adanya pemberhentian sementara yang lebih dari 3 bulan. Selain itu juga dibahas mengenai jumlah notaris di Kabupaten Bandung yang tidak aktif dan tidak menjalankan tugasnya, serta rencana kegiatan Sosialisasi/Forum Group Discussion (FGD) terkait pembinaan pada notaris di Kabupaten Bandung.
Melalui pertemuan monitoring dengan MPD Kab. Bandung ini diharapkan adanya arahan lebih lanjut terkait poin – poin di atas.
(Red/foto: Bidang AHU)
