Bandung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti pelatihan teknis Indikasi Geografis (IG) yang digelar secara virtual melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dari 5 hingga 7 Mei 2025, dan merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum. Pelatihan berbasis e-learning ini diikuti oleh seluruh Kepala Bidang Pelayanan KI, analis KI dari seluruh kantor wilayah, serta perwakilan dari Ditjen KI.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kementerian Hukum RI, Gusti Putu Ayu Suwardani, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas teknis peserta dalam memahami dan mengelola potensi Indikasi Geografis. Peserta diharapkan mampu membimbing kelompok masyarakat dalam menyusun dokumen deskripsi IG sesuai kebijakan nasional, sekaligus memperkuat peran strategis Kantor Wilayah sebagai garda depan perlindungan kekayaan intelektual daerah.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar, Ery Kurniawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelatihan ini sangat penting dan relevan. Saat ini, Kanwil Sulawesi Barat tengah mendampingi proses pendaftaran IG, sehingga pelatihan ini memberikan bekal teknis yang dibutuhkan. Ia juga menambahkan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya lokal serta meningkatkan daya saing ekonomi melalui perlindungan produk khas daerah.
Lebih lanjut, Ery menegaskan bahwa pelatihan ini selaras dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam ranah kekayaan intelektual. Tidak hanya berfokus pada aspek teknis, pelatihan ini juga memuat materi ideologis dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang mengangkat pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.