Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Analisi & Evaluasi Hukum Perda Swasembada Pangan Menjadi Tema Nongki Santai Kanwil Kemenkum Jabar Minggu Ini

BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) kembali mengadakan kegiatan NONGKI SANTAI (Ngobrol Kolaborasi Saling Tukar Ilmu) yang rutin diadakan setiap minggu secara daring melalui Zoom Meeting oleh Divisi P3H. Dengan tema "Analisis Dan Evaluasi Hukum Peraturan Daerah Terkait Swasembada Pangan", forum diskusi yang diikuti oleh para Analis Hukum Kanwil Kemenkum Jabar kali ini menghadirkan Perancang PUU Ahli Muda Anggriana Puspitasari (Jumat, 29/08/2025).

Dalam paparan oleh narasumber disampaikan mengenai tata cara proses Analisis & Evaluasi (AE) Hukum Peraturan Daerah, mulai dari tahap Analisis & Evaluasi Perda, tahap persiapan yang meliputi Penentuan tema, Inventarisasi Objek Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah, Penelusuran Bahan dan Penjaringan Isu, serta tahap pelaksanaan yang meliputi Rapat Kelompok Kerja, Rapat dengan Narasumber, serta Focus Group Discussion (FGD).

Lebih lanjut lagi narasumber juga memaparkan perlunya sistematika pelaporan disesuaikan dengan Pedoman Pelaksaan AE yang telah ditentukan oleh BPHN, di mana perlu diketahuinya latar belakang pembentukan Perda tersebut dan apa urgensi dilakukannya analisis dan evaluasi terhadap perda tersebut, yang selanjutnya dirumuskan permasalahan berupa pertanyaan.

Dalam paparan oleh narasumber juga disampaikan dalam perumusan permasalahan dari hasil AE perlu menggunakan metode 6 dimensi serta pada bab terakhir perlu dirumuskannya kesimpulan berupa rekomendasi umum dan rekomendasi khusus. Rekomendasi - rekomendasi tersebut bisa berupa regulasi dan non-regulasi. Rekomendasi dapat berupa rekomendasi tetap, rekomendasi ubah, atau rekomendasi cabut sesuai dengan masing-masing Perda.

Rekomendasi ini berisikan kebijakan atau tindakan yang perlu diambil dalam rangka efektivitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan, termasuk di luar aspek regulasi. Sifat rekomendasi yang dihasilkan lebih pada penegakan hukum, ketaatan hukum, sosialisasi peraturan, pendidikan hukum dan sebagainya.

Rekomendasi hasil analisis dan evaluasi Peraturan Daerah disampaikan juga kepada pemerintah daerah dan stakeholders terkait. Hal ini penting dilakukan agar hasil analisis dan evaluasi dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan dalam perencanaan Peraturan Daerah kedepannya.

Selanjutnya narasumber juga menyampaikan tata cara pengisian matriks analisis dan evaluasi, dengan mengambil contoh salah satu perda yang menjadi Objek Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025 ini yaitu Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

(Red/foto: Divisi P3H)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI