JAKARTA, 15 Desember 2025 – Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi dimulai hari ini, Senin (15/12), bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran. Acara yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari hingga 18 Desember 2025 ini, langsung dihadiri oleh delegasi penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat. Rombongan Kanwil Jabar dipimpin oleh Kepala Kanwil Asep Sutandar, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemmawati Br Pandia, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Archie Tigor. Partisipasi ini menunjukkan kesiapan Kanwil Jabar untuk menyerap arahan pusat, yang mengusung tema penting: “Wujudkan Hukum Berkeadilan Melalui Layanan Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045.”

Pada hari pembukaan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, menyampaikan laporannya, menegaskan bahwa tema tersebut mengandung makna mendalam tentang tujuan hakiki hukum yang harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Kegiatan ini secara spesifik bertujuan untuk memverifikasi capaian kinerja Tahun 2025 yang harus selaras dengan target dan sasaran yang telah ditetapkan sejak awal tahun. Selain sebagai evaluasi, Rakor hari pertama ini juga menjadi landasan awal untuk penguatan komitmen seluruh jajaran dalam menyukseskan program dan kegiatan strategis yang telah direncanakan untuk Tahun Anggaran 2026. Kehadiran para pejabat Kanwil Jabar di hari pertama ini krusial untuk memastikan kesamaan pandangan dalam pelaksanaan transformasi kelembagaan secara nasional.

Dalam sesi sambutan, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengajak seluruh jajaran, termasuk perwakilan Kanwil Kemenkum Jabar, untuk memulai proses kilas balik dan evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2025.

Menteri juga memberikan mandat untuk merancang berbagai inovasi dan lompatan strategis yang diperlukan guna menghadapi tantangan di tahun mendatang, menegaskan bahwa Rakor ini adalah awal dari komitmen bersama menuju hukum berkeadilan melalui digitalisasi layanan.

Menteri Supratman secara resmi menyampaikan Resolusi Kementerian Hukum Tahun 2026 yang menjadi fokus utama, yakni “Akselerasi Transformasi Digital untuk Kementerian Hukum yang Modern, Adaptif, dan Berintegritas.” Resolusi ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan fondasi hukum nasional yang modern dan berkeadilan sosial.

Pada hari pertama Rakor ini, disoroti pula peran penting penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai indikator kunci dalam RPJMN 2025–2029, yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum dari aspek regulasi hingga kualitas layanan. Menteri Supratman juga memberikan apresiasi khusus terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Hal ini mendorong Kanwil Kemenkum Jabar untuk terus memperluas layanan tersebut, sejalan dengan target nasional mencapai 7.000 Posbankum pada Desember 2025. Diskusi hari pertama ini turut menyoroti peran strategis Kanwil Jabar dalam memperkuat tata kelola hukum melalui penyederhanaan regulasi dan percepatan layanan.

Sebagai penutup agenda utama hari pertama, direncanakan peluncuran Super Apps Kementerian Hukum sebagai platform layanan digital terpadu satu pintu yang revolusioner, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan hukum. Melalui Rakor ini, yang baru dimulai hari ini, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Jabar diharapkan dapat semakin solid dan segera mengimplementasikan agenda transformasi digital. Tujuannya adalah menghadirkan sistem hukum yang adil, inklusif, dan berdampak nyata bagi seluruh warga negara, dimulai dari Provinsi Jawa Barat.


