
BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar dalam hal ini, Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, didampingi Kadivyankum, Hemawati, KadivP3H, Funna Maulia, dan seluruh Jajaran Kantor Wilayah, hari ini, Jum’at, 09 Mei 2025, terima Penguatan terkait Penguatan Strategi Penyederhanaan Regulasi Dalam Sistem Hukum Nasional dan Sosialisasi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum RI, Dhahana Putra, bertempat di Aula Soepomo.


Kegiatan ini juga turut mengundang Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jabar, Kusnali, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jabar, Filianto, Kakanwil Kemenham Jabar, Hasbullah, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bandung Barat, Kepala Unit Pengembangan dan Kreativitas Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan, JF Perancang pada Sekretariat Provinsi Jawa Barat, Sekretariat Kota Bandung dan Sekretariat Daerah Kota Cimahi.

Kakanwil Kemenkum Jabar dalam Laporannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas penguatan yang akan diberikan Dirjen PP, “Terkait dengan kegiatan penguatan pembentukan peraturan perundang-undangan pada hari ini, izinkan kami melaporkan beberapa hal yang relevan, terkait kondisi geografis dan demografis Provinsi Jawa Barat, yang mana Provinsi Jawa Barat memiliki luas wilayah 37.040,04 KM2 dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sebanyak 50.759.000 jiwa, dan terbagi atas 27 Kabupaten/ Kota dan 1 Provinsi.” Lapor Kakanwil Asep.

Dirjen PP Dhahana Putra pada materi penguatan Strategi Penyederhanaan Regulasi Dalam Sistem Hukum Nasional menyampaikan terkait Jumlah Regulasi yang ada di Indonesia sampai saat ini, Kondisi Regulasi Indonesia saat ini, Dampak Akumulasi dari permasalahan peraturan perundang-undangan, Strategi Pembanahan Regulasi Pemerintah, Deregulasi atau Simplifikasi dan Omnibus Law secara menyeluruh juga dijelaskan.
Selanjutnya Dirjen Dhahana dalam kesempatan ini menyampaikan sosialisasi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial yang mana kenaggotaan nya diisi dari unsur Mantan Hakim, Praktisi Hukum, Akademisi Hukum serta Anggota Masyarakat dengan Syarat tertentu sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Kegiatanpun diakhiri dengan tanya jawab antara Dirjen PP bersama dengan peserta yang hadir mengikuti kegiatan ini.





(red/foto: Toh)