BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) pada hari ini mengikuti pelaksanaan kegiatan Pelatihan Teknis Indikasi Geografis Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI (Senin, 05/05/2025).
Kepala Bidang Pelayanan KI Ery Kurniawan bersama para Analis KI Kanwil Jabar mengikuti jalannya pelatihan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama para Analis KI Kemenkum yang tersebar di unit pusat dan unit wilayah di seluruh Indonesia.
Pelatihan Indikasi Geografis hari ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain yaitu narasumber dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI Direktur Ladlikat Sadono Sriharjo dan akademisi hukum Mariana Molnar Gabor. Di sini materi yang disampaikan terkait dengan "Ideologi Pancasila Bagi ASN" dan "Kerangka Hukum Produk Indikasi Geografis".
Sebelumnya dalam sambutan oleh Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani disampaikan bahwa pelatihan ini bukan hanya untuk meningkatkan kompetensi teknis ASN, tetapi juga merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap kekayaan intelektual produk-produk lokal. “Indikasi Geografis memiliki peran strategis dalam mengangkat nilai ekonomi dan daya saing produk lokal di pasar global” terang Gusti secara daring dari ruang rapat gedung BPSDM Hukum, Depok.
Lebih lanjut lagi Kabadan Gusti juga berharap agar pelatihan ini bisa menjadi pegangan bagi para Analis KI di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugas & fungsi mereka serta juga menjadi motivasi dalam meningkatkan profesionalisme. “Jangan sia-sakan pelatihan ini menjadi sekedar formalitas belaka, jalani pelatihan dengan sungguh – sungguh agar rekan – rekan semua semakin kompeten dan profesional sebagai ASN” pesan Gusti kepada para peserta dalam pembukaan kegiatan ini.
(Red/foto: Aul)