Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Terima Konsultasi Bersama DPRD Kabupaten Cirebon Terkait Optimalisasi Pembentukan Peraturan Daerah

 

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada pagi hari ini menerima kunjungan kerja oleh DPRD Kabupaten Cirebon dalam rangka konsultasi terkait strategi optimalisasi kinerja fungsi pembentukan peraturan daerah dan sinergitas dengan Kemenkum Jabar dalam penyelarasan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) (Jumat, 09/05/2025).

Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Perancang PUU Kanwil Jabar Hafiel dan Suhartini beserta para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan konsultasi bersama tim Bapemperda DPRD Kab. Cirebon yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sophi Zulfia.

Dalam rapat ini, Ketua DPRD Sophi menyampaikan harapannya agar melalui konsultasi Pemerintah Kabupaten Cirebon bisa menyusun Perda yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selain itu pula Ketua Bapemperda dalam kesempatannya juga menyampaikan harapannya agar kedepannya muatan - muatan lokal Kabupaten Cirebon bisa disertakan di dalam Raperda yang disusun oleh Pemkab Cirebon tanpa bertentangan dengan aturan di atasnya. Lebih lanjut lagi disampaikan harapannya agar Raperda yang disusun dengan masukan dari Kemenkum Jabar berkualitas dan tidak digugurkan oleh Pemerintah Pusat karena tidak selaras dengan peraturan di atasnya.

Perancang Ahli Madya Hafiel melalui penyampaian saran dan masukannya dalam konsultasi ini menyampaikan bahwa Pemda bisa menyertakan muatan lokal atau kearifan lokal ke dalam Raperda sepanjang sesuai dengan prinsip pembentukan Perda, selain itu Hafiel juga mengingatkan akan pentingnya memahami kewenangan Pemda Kabupaten Cirebon serta batasannya terutama dalam penerapan kearifan lokal pada Perda tersebut.

Lebih lanjut lagi Hafiel menyampaikan pentingnya dilakukan Harmonisasi dengan Kementerian Hukum agar suatu Perda yang telah disahkan oleh Pemda justru dibatalkan oleh Pemerintah Pusat karena adanya pertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang sudah ada sebelumnya. Dalam hal ini Perancang Hafiel menekankan pentingnya penyesuaian naskah akademik suatu Perda/Raperda agar selaras dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga mendukung pembentukan Raperda dengan muatan/kearifan lokal tersebut. Tidak lupa pula Hafiel menyarankan kepada jajaran anggota tim DPRD/Pemda Kabupaten Cirebon yang hadir untuk terus up to date dengan peraturan dan perundangan mana saja yang baru muncul, mana saja yang masih berlaku dan mana saja yang telah dicabut.

 Di sela - sela giat rapat kali ini juga Direktur Jenderal Peraturan Perundang - Undangan Dhahana Putra yang tengah berkegiatan di Kanwil Jabar bersama Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar menyempatkan diri untuk bertemu sejenak dengan jajaran tim DPRD Kabupaten Cirebon.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI