Garut — Dalam upaya memperkuat sistem hukum yang responsif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menggelar kegiatan Inventarisasi Permasalahan Hukum di Wilayah Kabupaten Garut pada Kamis (8/5/2025). Bertempat di Bagian Hukum Kantor Pemerintah Kabupaten Garut, acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar Asep Sutandar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile, Sekda Garut Nurdin Yana, Asisten Daerah I Bambang Hafidz, Kabag Hukum Pemda Garut Ida Nurfarida Kalapas Garut Rusdedy, serta para penyuluh hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan inventarisasi ini merupakan langkah strategis untuk mengenali tantangan hukum yang dihadapi masyarakat secara langsung. Ia menyoroti pentingnya efisiensi sistem hukum melalui pengurangan birokrasi dan percepatan penyelesaian kasus. “Tujuannya adalah menjadikan sistem hukum lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa reformasi hukum tidak bisa berjalan sendiri tanpa keterlibatan publik, termasuk para akademisi, aktivis, hingga masyarakat desa. Dalam kesempatan ini, ia juga memperkenalkan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini diperluas hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Program ini didukung oleh ribuan paralegal dari kelompok Kadarkum yang telah mengikuti pelatihan intensif sebagai garda terdepan dalam pelayanan hukum berbasis masyarakat.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan apresiasi atas peran aktif Kanwil Kemenkum Jabar dalam membina dan memberi solusi atas permasalahan hukum di daerah. Ia menyoroti pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa, mengingat besarnya kewenangan yang dimiliki desa saat ini. “Ketidaktahuan terhadap hukum bisa menimbulkan masalah barZu. Maka pendidikan hukum harus menjangkau hingga lapisan terbawah,” tegasnya.
Bupati juga menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah. Ia mengajak semua pihak untuk terus menjalin koordinasi lintas sektor demi menciptakan budaya hukum yang kuat di masyarakat. “Kami dan Kanwil Kemenkum Jabar memiliki kesepahaman yang sama. Masalah hukum tidak bisa diselesaikan sendiri, melainkan melalui sinergi yang erat,” pungkasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi terbuka antara jajaran Kanwil Kemenkum Jabar dan Pemkab Garut yang membahas berbagai isu hukum di masyarakat serta strategi penanganannya. Forum ini menjadi ruang strategis dalam menyatukan pemahaman dan memperkuat sinergi pusat-daerah, sebagai bagian dari komitmen bersama membangun sistem hukum yang adil, inklusif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.