BANDUNG, 08 Mei 2024 - Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar yang dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia serta PPNS Ahmad Kafi Sutisna untuk menghadiri Kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengemban Fungsi Koordinasi dan Pengawasan PPNS T.A 2025 di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dalam paparannya Hemawati Menyampaikan paparan dari Direktorat Jenderal AHU terkait peran Ditjen AHU dalam pembentukan Jabatan Fungsional PPNS. Sebagaimana Permenkumham No. 5 Tahun 2016, tentang tata cara Pengangkatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
PPNS singkatan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang diberi wewenang khusus oleh Undang Undang untuk melakukan penyidikian tindak pidana tertentu, terutama terkait bidang kerja atau Undang – Undang yang menjadi Dasar Hukumnya. PPNS dalam Melaksanakan Tugasnya berada di bawah Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Kepolisian. Hemawati juga menyampaikan PPNS yang telah diangkat diberi tanda pengenal yang di terbitkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Atas nama Menteri yang di berikan pada saat pelantikan pengambilan sumpah atau pernyataan janji. Dan berlaku selama 5 Tahun dan dapat di perpanjang.
PPNS diangkat dan dilantik oleh Menteri Hukum yang memenuhi persyaratan masa kerja sebagai PNS minimal 2 Tahun Berpangkat Paling rendah Penata Muda/ Golongan IIIA, Pendidikan Minimal SI. Bertugas di bidang teknis operasional Penegakan Hukum, sehat Jasmani dan Rohani, SKP bernilai BAIK 2 Tahun terakhir. Dan paling penting lulus mengikuti pelatihan dan bidang Pendidikan.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melakukan pemeriksaaan Administrasi terhadap permohonan pengangkatan PPNS. Selain itu, untuk diangkat sebagai Pejabat PPNS harus mendapat pertimbangan dari Kepala Kepolisian dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Saat ini PPNS di Jawa Barat sebanyak 794 orang.
Pentutup ibu Hemawati Dengan banyaknya jumlah serta pentingnya peran PPNS dalam penegakan hokum di harapkan sinergi yang lebih kuat untuk meningkatkan peran PPNS khusunya di wilayah provinsi Jawa Barat dan mengapresiasi kegiatan ini yang dilaksanakan Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Polda Jawa Barat.