
BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat melanjutkan rangkaian Audit Ketaatan Atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) untuk Tahun Anggaran 2025 dengan melakukan pendataan dan peninjauan fisik aset, Selasa (09/09/2025).
Kegiatan yang berpusat di lingkungan Kantor Wilayah ini merupakan tindak lanjut dari entry meeting yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya bersama tim auditor dari Inspektorat Jenderal Kemenkum RI.


Fokus kegiatan hari kedua ini adalah melakukan likuidasi serta pengecekan lokasi dan kondisi fisik BMN, khususnya yang berupa rumah dinas. Tim gabungan juga meninjau langsung sejumlah aset BMN yang direncanakan akan digunakan oleh instansi lain, sebagai bagian dari optimalisasi pemanfaatan aset negara.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan dukungannya terhadap seluruh proses audit ini sebagai wujud komitmen untuk mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan audit ini merupakan bagian integral dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal Kemenkum Tahun 2025 yang bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan fungsional di lingkungan kementerian.
Tim auditor akan memeriksa secara komprehensif seluruh siklus pengelolaan BMN, mulai dari tahap perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan. Melalui audit ini, diharapkan dapat diperoleh masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan sistem pengelolaan BMN di Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat di masa mendatang.


(red/foto: Toh)
