CIANJUR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Cikidangbayabang, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, pada Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cikidangbayabang ini merupakan bagian dari upaya verifikasi data dukung yang telah diunggah melalui aplikasi e-darkum untuk menetapkan status desa sadar hukum.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program unggulan yang terus didorong oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lapisan masyarakat. Di bawah arahannya, tim penilai dari Kanwil Kemenkum Jabar yang diwakili oleh Jabatan Fungsional Tertentu Penyuluh Hukum Ahli Madya, turun langsung untuk melakukan verifikasi lapangan. Tim penilai bekerja secara kolaboratif bersama perwakilan dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur.
Acara dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, MUI, Karang Taruna, PKK, perwakilan Rukun Warga, Kantor Urusan Agama, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Bupati Cianjur, yang diwakili oleh Asisten Daerah I, Ari Purnawan, menyampaikan apresiasinya dan menekankan bahwa program desa sadar hukum menjadi prioritas untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan dan kesejahteraan.
Camat Mande, E. Rusmana, turut mengapresiasi Kepala Desa Cikidangbayabang, Jenal Aripin, yang telah mempersiapkan desanya hingga tahap penilaian. "Kami berharap arahan dan bimbingan dari tim penilai agar Desa Cikidangbayabang dapat meraih hasil yang optimal," ujarnya.
Perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Suherman, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah agar masyarakat mengetahui, memahami, dan akhirnya menaati hukum. Penilaian difokuskan pada empat indikator utama, yaitu Akses Informasi Hukum, Akses Implementasi Hukum, Akses Keadilan, serta Akses Demokrasi dan Regulasi. Tim penilai gabungan memverifikasi setiap indikator tersebut untuk memastikan kelayakan Desa Cikidangbayabang sebagai Desa Sadar Hukum.