BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menunjukkan komitmennya dalam menanamkan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sejak dini dengan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi pelajar SMP Negeri 56 Bandung. Kegiatan yang dirangkai dengan Penguatan Kapasitas HAM bagi Peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) HAM Tahun 2025 se-Kota Bandung ini berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025.Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya pembinaan HAM di kalangan generasi muda. Di bawah koordinasi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Jabar berkolaborasi dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat untuk memberikan edukasi komprehensif. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 56 Bandung beserta jajaran guru dan staf, yang menunjukkan sinergi kuat antar instansi dalam mencetak generasi penerus yang berintegritas.
Dalam sesi penyuluhan, para pelajar diajak untuk memahami definisi HAM sebagai hak dasar yang melekat pada setiap individu, serta perannya sebagai agen perubahan yang mampu melawan ketidakadilan di lingkungan sekitar. Suasana berlangsung interaktif melalui diskusi dan simulasi sederhana mengenai contoh pelanggaran HAM di sekolah, seperti perundungan dan diskriminasi. Tim Penyuluh Hukum menekankan bahwa penanaman pemahaman HAM sejak dini sangat krusial untuk membentuk generasi yang adil dan bertanggung jawab.
Selain memberikan materi umum, kegiatan ini juga menjadi ajang pembekalan khusus bagi para siswa yang akan berlaga di LCC HAM 2025, termasuk tim dari SMPN 56 Bandung. Diharapkan, melalui penguatan kapasitas ini, para peserta dapat lebih siap dan kompetitif, serta mampu menginternalisasikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari.