
BANDUNG – Dalam rangka memperkuat penyelesaian hukum non-litigasi di tingkat akar rumput, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat melaksanakan pendampingan aktualisasi Program Peacemaker Training di Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menegaskan bahwa program kolaboratif ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Beliau mendorong agar peserta di Kelurahan Sarijadi dapat secara nyata mengaplikasikan pengetahuannya dalam mendamaikan konflik warga melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan.
Pendampingan ini merupakan tahap lanjutan dari pelatihan daring yang berakhir pada 13 Juni lalu. Kini, peserta memasuki fase implementasi dengan tugas utama membentuk Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di lingkungan kelurahan. Kehadiran POSBANKUM diharapkan dapat menjadi pusat layanan konsultasi, edukasi, dan mediasi hukum gratis bagi masyarakat, serta menerapkan prinsip keadilan restoratif.
Dalam kunjungannya, Tim Penyuluh Hukum menekankan pentingnya pelaporan kegiatan aktualisasi melalui aplikasi Peacemaker Justice Award (PJA) sebelum tenggat waktu 11 Juli 2025. Sebagai bentuk dukungan literasi, tim Kemenkum Jabar juga memberikan bantuan paket buku tentang ilmu mediasi, keparalegalan, dan advokasi untuk dimanfaatkan di pojok baca hukum Kelurahan Sarijadi.
