
CIANJUR – Kanwil Kemenkum Jabar gelar Sosialisasi Pemahaman dan Peran Serta Fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ditujukan kepada pemerintah desa dan masyarakat di Kabupaten Cianjur. Bertempat di Aula Rapat PKK Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/10/2025) ini bertujuan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya yang tidak mampu di wilayah perdesaan.
Acara ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cianjur, perwakilan Biro Hukum Pemprov Jabar, Kabag Hukum Pemkab Cianjur, para kepala desa beserta perangkat se-Kecamatan Cugenang, dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terverifikasi. Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang secara konsisten mendorong jajarannya untuk memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jabar, Budi Santoso, yang bertindak sebagai narasumber, menjelaskan bahwa Posbakum adalah garda terdepan negara dalam memberikan layanan hukum gratis. "Posbakum menyediakan layanan mulai dari informasi, konsultasi, hingga bantuan pembuatan dokumen hukum sederhana secara cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan," tegas Budi Santoso.
Lebih lanjut, ia menekankan peran strategis pemerintah desa sebagai jembatan penghubung antara warga dengan Posbakum dan LBH terverifikasi. Pemerintah desa diharapkan proaktif menyebarkan informasi mengenai layanan ini dan meningkatkan kesadaran hukum warganya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Inisiatif Kemenkum Jabar ini bertujuan membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan LBH untuk memperluas jangkauan layanan hukum. Diharapkan, dengan pemahaman yang komprehensif, tidak ada lagi warga desa yang kesulitan mendapatkan haknya atas keadilan karena keterbatasan ekonomi atau informasi.

(red/foto: Luhkum Jabar, editor: Toh)
