BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini kembali membuka pelayanan publik yang dilaksanakan setelah masa libur bersama Hari Raya Idul Fitri. Selain di Kantor Wilayah, layanan publik Kemenkum Jabar juga dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Bandung, yang mana pada hari ini dilakukan peninjauan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (Selasa, 08/04/2025).
Bersama dengan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Ery Kurniawan, Wali Kota Bandung Farhan mengapresiasi layanan publik yang kembali berjalan dalam melayani masyarakat kota Bandung setelah masa cuti bersama hari raya Idul Fitri ini. Dalam kesempatan ini juga Kabid Ery menjelaskan layanan KI Kemenkum Jabar yang tersedia di mall pelayanan publik ini antara lain seperti layanan merek, cipta, desain industri, paten, dan lainnya.
Lebih lanjut lagi Kabid Ery juga berkordinasi langsung dengan pemangku kebijakan di DPMPTSP Kota Bandung untuk mengkonfirmasikan kembali loket pelayanan yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Kemenkum Jabar kedepannya di mall pelayanan publik ini, yaitu loket pelayanan KI dan loket pelayanan AHU (Administrasi Hukum Umum).
(Red/foto: Bidang KI)