BANDUNG - Audiensi strategis mempertemukan Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Arief S. Kartasasmita beserta jajaran pimpinan Unpad, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR. Pandia, dan pimpinan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran Dr. Ranti Fauza Mayana untuk membahas pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Jawa Barat. Selasa (18/03/2025)
Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar menekankan lima usulan strategis sebagai kerangka kolaborasi. Pertama, identifikasi potensi karya cipta mahasiswa dan dosen untuk diajukan ke DJKI, dengan target 50 karya baru pada tahun akademik 2025. Dr. Ranti Fauza Mayana dari Alumni Notariat memberikan perspektif hukum tambahan tentang pentingnya dokumentasi dan perlindungan karya intelektual.
Diskusi berlanjut pada rencana penghargaan Pusat Budaya Sunda, yang dipandang sebagai upaya sistematis melestarikan warisan intelektual khas Jawa Barat. Jajaran pimpinan Unpad, termasuk para Wakil Rektor, menyambut positif inisiatif ini sebagai bentuk kontribusi akademis terhadap pelestarian budaya.
Sertifikasi hak cipta menjadi agenda krusial berikutnya. Tim dari Bidang Kekayaan Intelektual yang hadir memberikan masukan teknis tentang mekanisme perlindungan hukum untuk karya-karya akademik, mulai dari buku, artikel ilmiah, hingga penelitian inovatif.
Rencana menghadirkan Menteri Hukum untuk kuliah umum di Unpad mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak. Hemawati BR. Pandia menekankan potensi transfer pengetahuan yang komprehensif dalam momen tersebut.
Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ikano dibahas sebagai langkah strategis memperluas ekosistem inovasi di luar batas akademis tradisional. Dr. Ranti Fauza Mayana memberikan perspektif praktis tentang potensi implementasi kerja sama lintas institusi.
Hemawati BR. Pandia melengkapi diskusi dengan catatan kritis: hampir 20 persen wilayah Jawa Barat belum tersentuh sosialisasi Kekayaan Intelektual, menggarisbawahi urgensi kolaborasi yang tengah dibangun.
Rektor Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita menegaskan, "Kerja sama ini adalah investasi strategis dalam ekosistem inovasi nasional." Dengan rekam jejak 480 hak cipta dan 427 paten, Unpad dipandang sebagai laboratorium inovasi terdepan di Jawa Barat.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan komprehensif, dengan masing-masing pihak - Unpad, Kemenkum Jabar, dan Ikatan Alumni Notariat - berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh poin diskusi pada pertemuan selanjutnya.
Signifikansi pertemuan ini terletak pada sinergi multidisipliner antara akademisi, praktisi hukum, dan birokrasi pemerintah dalam mengembangkan dan melindungi kekayaan intelektual di Jawa Barat.