Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Layanan Informasi Hukum, Kemenkum Jabar Bekali Puluhan Pengelola JDIH dengan Standar Terbaru

Tingkatkan Layanan Informasi Hukum, Kemenkum Jabar Bekali Puluhan Pengelola JDIH dengan Standar Terbaru

BANDUNG - Kanwil Kemenkum Jawa Barat laksanakan kegiatan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara daring bagi seluruh pengelola JDIH di lingkungan Perguruan Tinggi, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dalam arahannya kepada Tim Pokja JDIH Kanwil, menekankan pentingnya peran strategis JDIH sebagai garda terdepan dalam menyediakan layanan informasi hukum yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam laporan pembuka, Plh. KadivP3H Kemenkum Jabar, Lina Kurniasari, menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, di mana Kanwil bersama Pemerintah Provinsi wajib melakukan pembinaan dan pengembangan JDIH di wilayahnya. Kegiatan ini dirancang agar para pengelola tidak hanya memahami kebijakan dan pedoman sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019, tetapi juga mampu meneruskan pembinaan di instansi masing-masing.

Para peserta dibekali dengan lima materi krusial, yaitu Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum, teknis Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan, tata cara Pelaporan JDIH melalui E-Report, strategi Pembinaan JDIH di Wilayah, serta pengembangan Layanan Literasi Hukum untuk mengedukasi masyarakat. Dengan adanya pembinaan komprehensif ini, diharapkan JDIH di seluruh Jawa Barat dapat lebih terstruktur, terkoordinasi, dan pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas budaya hukum serta memberikan pelayanan informasi hukum yang optimal bagi publik.

161025 PembinaanJDIH  6

Layanan Literasi Hukum Layanan ini bertujuan untuk mendayagunakan dokumen dan informasi hukum dari JDIHN guna meningkatkan kualitas budaya hukum masyarakat. Pelaksanaannya didasarkan pada Permenkum No. 2 Tahun 2024. Pelaporan pengelolaan JDIH (e-Report) adalah kegiatan wajib bagi seluruh Anggota JDIHN untuk menyampaikan perkembangan pengelolaan selama satu tahun. Laporan ini wajib disampaikan setiap tahun di bulan Desember melalui aplikasi e-Report.

Berdasarkan Pasal 6 Perpres 33/2012, Kantor Wilayah bersama Pemerintah Provinsi wajib melakukan pembinaan dan pengembangan JDIH di wilayahnya. Pembinaan ini mencakup enam aspek utama, yaitu: Organisasi, SDM, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana Prasarana, dan Pemanfaatan TIK. Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum Standar ini diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 dan mencakup tiga pilar utama: standar website, standar metadata, dan integrasi JDIH.

161025 PembinaanJDIH  3

161025 PembinaanJDIH  7

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI