BANDUNG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Barat menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jum’at, 08 Agustus 2025, untuk memperkuat institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam proses legislasi daerah. Kegiatan yang berfokus pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya ini merupakan wujud sinergi antar lembaga negara dalam memastikan setiap regulasi berlandaskan pada ideologi bangsa.
Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Analisis dan Penyelarasan BPIP, Abbas, beserta jajarannya. Kehadiran delegasi BPIP disambut oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Jawa Barat, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. KadivP3H, Funna Maulia, yang wakili Kakanwil dalam sambutan pembukaan, ditekankan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan tugas dan fungsi kedua institusi. Sebagaimana diketahui, Kanwil Kemenkum memiliki tugas melakukan pengharmonisasian Raperda, yang salah satu dari sepuluh dimensinya adalah keselarasan dengan nilai-nilai Pancasila.
Dalam rapat tersebut, dibahas bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara harus terinternalisasi dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Proses ini sejalan dengan tugas pengharmonisasian yang dilakukan Kanwil Kemenkum Jawa Barat untuk menciptakan keserasian dan mencegah pertentangan dalam penerapan peraturan di daerah.
Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk saling berbagi pengalaman, mempererat kerja sama, serta meningkatkan kualitas pembentukan regulasi di Jawa Barat. Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Jawa Barat dan BPIP ini dinilai strategis untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, hak asasi manusia, serta mendukung reformasi hukum sesuai dengan program prioritas pemerintah pusat.
(red/foto: Toh)