BANDUNG – Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang menyasar langsung masyarakat Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (31/07/2025). Kegiatan yang berlangsung di Balai Musyawarah Desa tersebut merupakan wujud komitmen Kemenkum Jabar dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons cepat atas permohonan resmi yang diajukan oleh Pemerintah Desa Pakuhaji. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pakuhaji menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran tim Kemenkum Jabar untuk memberikan pencerahan hukum mengenai isu krusial yang masih menjadi perhatian di wilayahnya, yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pernikahan Dini.
Di bawah koordinasi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, tim penyuluh hukum menyajikan materi secara interaktif. Topik utama yang dibahas adalah pencegahan KDRT untuk membangun keluarga yang aman, serta tinjauan hukum nasional mengenai bahaya pernikahan dini. Rendahnya pemahaman hukum, ditambah faktor ekonomi dan budaya, sering kali menjadi pemicu tingginya kasus-kasus tersebut di tingkat perdesaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menegaskan bahwa program penyuluhan hukum proaktif seperti ini merupakan garda terdepan dalam menciptakan kesadaran hukum. Ia mendukung penuh kegiatan yang menjangkau langsung ke pusat komunitas untuk memastikan informasi hukum tersampaikan secara efektif.
Acara yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, anggota PKK, dan warga sekitar berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang aktif. Melalui kegiatan ini, Kemenkum Jabar berharap dapat membentuk keluarga yang lebih harmonis serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak di Desa Pakuhaji.