BANDUNG – Wacana menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai agunan pembiayaan perbankan memasuki babak baru. Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat mengambil langkah konkret dengan menggelar audiensi strategis bersama pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah Bandung di Altero Bistronomie, Rabu (24/9/2025) malam. Pertemuan ini bertujuan menjajaki implementasi teknis agar sertifikat KI dapat diakui sebagai jaminan kredit bagi pelaku ekonomi kreatif.
Dalam audiensi yang diinisiasi bersama Ikatan Notaris Universitas Padjadjaran (IKANO UNPAD) tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menekankan urgensi kolaborasi untuk menerjemahkan regulasi pusat ke tingkat daerah. Meskipun payung hukum seperti PP 24/2022 tentang Ekonomi Kreatif telah ada, implementasinya terhambat karena aturan teknis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) belum sepenuhnya turun ke lapangan. Asep Sutandar mengusulkan pendekatan "jemput bola" untuk merumuskan solusi nyata di Jawa Barat.
Pihak Kemenkum Jabar, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan, memaparkan pentingnya program pembiayaan khusus yang mensyaratkan sertifikat KI, terutama hak cipta. Sertifikat tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku industri kreatif untuk mengakses permodalan, di mana selanjutnya pihak bank atau kurator dapat menilai kelayakan komersial karya tersebut.
Menanggapi usulan tersebut, pihak BRI mengakui adanya tantangan dari sisi perbankan. Aturan kredit yang masih konservatif, belum adanya standar valuasi KI, serta mekanisme eksekusi jaminan saat terjadi kredit macet menjadi kendala utama. Meski demikian, sebuah jalan tengah potensial muncul dalam diskusi, yakni mengintegrasikan sertifikat KI sebagai dokumen pendukung dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, yang pada dasarnya tidak mensyaratkan agunan tambahan.
Meski diskusi berjalan alot, BRI menyatakan ketertarikannya untuk melanjutkan dialog ke arah yang lebih konstruktif. Harapan besar pun mengemuka agar Jawa Barat dapat menjadi pilot project nasional untuk program pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual, sehingga dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.