

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) terus berkomitmen menjaga profesionalitas dan marwah jabatan Notaris di wilayah Jawa Barat. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Sidang Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Barat yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Romli Atmasasmita, Rabu (17/12).
Sidang ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jawa Barat, Hemawati BR Pandia, didampingi Wakil Ketua MPWN Jawa Barat, Martinef, serta jajaran anggota MPWN yang terdiri dari unsur Pemerintah, Notaris, dan Akademisi.
Respons Atas Meningkatnya Kesadaran Hukum Masyarakat
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar. Ia menekankan bahwa tingginya laporan dari masyarakat merupakan indikator positif meningkatnya kesadaran hukum masyarakat terhadap jasa Notaris.
"Tingginya laporan masyarakat mencerminkan wujud nyata pemenuhan akses terhadap keadilan. Oleh karena itu, MPWN hadir sebagai instrumen pengawasan yang kredibel dan independen untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran kode etik ditindaklanjuti secara objektif dan profesional," ujar Hemawati.
Agenda Padat: Dari Gelar Perkara hingga Perpanjangan Masa Jabatan
Dalam sidang yang berlangsung maraton sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB ini, MPWN Jawa Barat menyelesaikan serangkaian agenda krusial, di antaranya:
- Pemeriksaan Formal: Sidang terhadap 5 (lima) laporan yang melibatkan pihak Pelapor dan Terlapor.
- Gelar Perkara: Pembahasan mendalam terhadap 1 (satu) kasus untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
- Administrasi Jabatan: Pemeriksaan atas 2 (dua) usulan perpanjangan masa jabatan Notaris.
Setiap tahapan pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021. Komposisi majelis yang melibatkan unsur akademisi dan praktisi menjamin bahwa keputusan yang diambil memiliki keseimbangan perspektif dan integritas yang tinggi.
Optimalisasi Rekomendasi Daerah
Sidang MPWN ini juga menjadi forum untuk mengoptimalkan waktu dalam menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi yang dikirimkan oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD). Dengan percepatan proses sidang ini, diharapkan kepastian hukum bagi masyarakat selaku pengguna jasa Notaris dapat segera terpenuhi.
"Kami berupaya mengoptimalkan waktu yang ada agar akses keadilan bagi pelapor dapat terpenuhi tepat waktu. Ini adalah agenda rutin kami sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap Notaris di wilayah Jawa Barat," pungkas Hemawati.
Melalui pengawasan yang ketat dan transparan, Kanwil Kemenkum Jabar berharap seluruh Notaris di Jawa Barat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
