Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasikan Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jabar Gelar Talkshow Radio Layanan Administrasi Hukum Umum Di 2 Radio Berbeda

BANDUNG - Menindaklanjuti arahan dan instruksi Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, Kadivyankum Jabar, Hemawati Br Pandia, bersama JFT Analis Hukum Muda, Zaki Fauzi Ridwan, hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, laksanakan Kegiatan Talkshow di Radio Mara dan Radio Play 99ers terkait layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah.

Talkshow ini dilaksanakan dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai layanan Administrasi Hukum Umum di Kantor Wilayah Jawa Barat yaitu Perseroan Perorangan dan Jaminan Fidusia kepada seluruh masyarakat yang berada di Kota Bandung dan sekitarnya.

Talkshow pertama dilakukan dalam dua sesi di masing radio Mara, yang pertama terkait Perseroan Perorangan dengan narasumber Kadivyankum Jabar, dan Jaminan Fidusia dengan narasumber JF Analis Hukum yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2025. Kemudian talkshow kedua juga dilaksanakan dalam 2 sesi di Radio Play 99ers dengan materi yang sama dan narasumber yang sama.

websiteArtboard 2

websiteArtboard 3

Dalam Talkshow disampaikan mengenai Definisi Perseroan Perseroangan, Perbedaan antara Perseroan Perorangan dengan Perseroan Persekutuan Modal, Kriteria Usaha Mikro Kecil yang bisa mendaftarkan Perseroan Perorangan, kelebihan Perseroan Perorangan dari PT biasa, Bidang Usaha yang tidak diperbolehkan untuk Perseroan Perorangan, dan syarat mendirikan Perseroan Perorangan.

Hemawati menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah membuka atau memberikan layanan kemudahan khususnya bagi sektor UMK, bagaimana mereka ini diberikan kemudahan untuk bisa mendapatkan akses badan hukum yang selama ini sebagaimana kita pahami bersama bahwa memperoleh akses badan hukum itu membutuhkan biaya yang juga tidak mudah dan murah.

Sementara itu Zaki Fauzi Ridwan di dalam Talkshow menyampaikan mengenai Urgensi bagi masyarakat mengenai pengetahuan Jaminan Fidusia, Pengertian Fidusia dan Jaminan Fidusia, Tahapan Pembebanan Jaminan Fidusia, Jenis Layanan Jaminan Fidusia yang ada di Kementerian Hukum, Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia beserta perubahan, perbaikan, dan penghapusan Jaminan Fidusia, Aspek Pidana dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Dalam penyampaiannya, Zaki menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kota bandung agar memahami aspek hukum fidusia dalam setiap transaksi pembiayaan yang dibebani jaminan fidusia, karena masyarakat sebagai konsumen telah mengeluarkan biaya jaminan fidusia yang dikenakan kepadanya sehingga perlu untuk mengetahui mengenai hak dan kewajibannya sebagai pemberi fidusia terutama mengenai larangan-larangan bagi Pemberi fidusia di dalam masa pembebanan jaminan fidusia berlangsung.

(red/foto: AHU Jabar, editor: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI