JAKARTA – Dalam upaya signifikan pemerintah pusat untuk memperluas dan mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi meluncurkan program Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum DesKel) dan portal informasi hukum. Acara prestisius ini juga sekaligus membuka Pelatihan Paralegal dan Peacemaker Training Tahun 2025, yang dilangsungkan di Graha Pengayoman Kemenkum, Jakarta, pada hari Kamis, 5 Juni 2025. Menunjukkan dukungan penuh dan komitmen untuk implementasi di daerah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, beserta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.
Peluncuran Posbankum DesKel, yang ditandai dengan pemutaran video profil, menjadi tonggak penting dan langkah strategis untuk mewujudkan akses keadilan yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini menegaskan kepedulian negara dalam mencukupi akses keadilan bagi seluruh warganya, tidak terbatas pada mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Pelatihan Paralegal dan Peacemaker Training yang menyertainya dirancang sebagai instrumen vital guna menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas. Diharapkan, para paralegal terlatih ini mampu mencegah eskalasi konflik, memfasilitasi mediasi yang adil, serta mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum nasional dalam penyelesaian sengketa di tengah masyarakat.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Mien Usihen, dalam laporannya di hadapan para tamu undangan, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang lebih dekat dan lebih mudah melalui Posbankum DesKel. "Kedua, untuk mendukung transformasi digital dan integrasi layanan hukum di Kementerian Hukum dengan menyediakan portal layanan dan informasi bantuan hukum yang terintegrasi," jelas Mien Usihen. Ketiga, membangun kapasitas peserta pelatihan untuk menjadi paralegal dan juru damai desa yang efektif pada Posbankum DesKel.Mien Usihen menambahkan bahwa hingga 5 Juni 2025, telah beroperasi 5.008 Posbankum DesKel di seluruh Indonesia, sebagai hasil dari pelatihan paralegal angkatan pertama, kedua, serta peacemaker training yang sedang berlangsung. Pelatihan juru damai desa diikuti oleh 1.380 kepala desa/lurah selama tiga hari, dilanjutkan aktualisasi selama satu bulan. Sementara itu, 5.777 peserta mengikuti pelatihan paralegal selama tiga hari dengan aktualisasi tiga bulan, didukung oleh organisasi bantuan hukum terakreditasi. "Kegiatan ini merupakan momen penting dan strategis untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan," tutup Mien Usihen, seraya berterima kasih atas arahan Menteri Hukum.
Sementara itu, sambutan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang diwakili oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, menekankan peran historis desa dan kelurahan sebagai komunitas asli yang telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Desa dan kelurahan disebut sebagai fondasi awal masyarakat Nusantara, tempat berkumpul, berinteraksi, dan memiliki tatanan hidup yang mandiri. Dengan adanya program seperti Posbankum DesKel, diharapkan peran strategis desa dan kelurahan dalam tatanan masyarakat, termasuk dalam akses terhadap hukum, akan semakin kuat seiring transformasi zaman.