Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi Kemenkum Jabar dan Peradi, Akses Keadilan Ditargetkan Menjangkau Pelosok Desa

Sinergi Kemenkum Jabar dan Peradi, Akses Keadilan Ditargetkan Menjangkau Pelosok Desa

 

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar audiensi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Barat untuk membahas sinergi dalam penyelenggaraan bantuan hukum dan kendala proses akreditasi. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sahardjo, Senin (11/8/2025), bertujuan mencari solusi agar lebih banyak cabang Peradi dapat terakreditasi sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) resmi.

Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, Kepala Pusat JDIH Rochim, Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia, Kepala Bagian TU dan Umum Archie, Ketua Korwil Peradi Jabar Rinal S.Kusumah beserta anggotanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut baik inisiatif Peradi untuk memperkuat kolaborasi. Ia menegaskan bahwa negara hadir sebagai fasilitator untuk mendukung gerakan sosial masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Asep Sutandar menyatakan dukungannya agar kiprah Peradi yang telah memiliki 22 cabang di Jawa Barat dapat diakui secara resmi, sehingga bisa difasilitasi baik secara anggaran maupun perlindungan hukum.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Peradi mengungkapkan tantangan yang dihadapi, terutama dalam proses verifikasi dan akreditasi. Salah satunya dialami oleh DPC Peradi Bandung yang telah tiga kali gagal dalam proses akreditasi sejak 2018, meskipun aktif memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat, termasuk program konsultasi rutin di Kiara Artha Park.

Menanggapi hal ini, tim dari Kanwil Kemenkum Jabar menjelaskan bahwa kendala utama sering kali bersifat administratif, bukan kurangnya penanganan perkara. Masalah krusial yang ditemukan adalah surat kuasa yang diajukan sering kali hanya mencantumkan nama advokat pribadi dan bukan nama organisasi bantuan hukumnya, seperti "PBH DPC Peradi". Hal ini menyebabkan sistem secara otomatis menolak pengajuan karena tidak teridentifikasi sebagai kegiatan yang dilakukan oleh organisasi.

Lebih lanjut, Asep Sutandar mengaitkan pentingnya akreditasi ini dengan program prioritas pemerintah untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Belajar dari keberhasilan Sumatera Selatan yang telah mencapai 100% desa memiliki Posbakum, Kemenkum Jabar ditantang untuk mencapai target minimal 75% di wilayahnya. Kehadiran lebih banyak OBH terakreditasi dari Peradi diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk membina paralegal di desa-desa dan memperluas akses keadilan hingga ke masyarakat lapisan bawah. Pertemuan ini pun diakhiri dengan pemahaman bersama mengenai langkah-langkah konkret yang harus dipenuhi Peradi untuk berhasil dalam periode akreditasi berikutnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI