Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi Kemenkum Jabar dan Disparbud, Kekayaan Intelektual Komunal Jawa Barat Siap Dicatatkan

2

Bandung
– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, atas arahan dan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, mengambil langkah strategis untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya daerah. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kemenkum Jabar menggelar kegiatan inventarisasi potensi data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat. Pertemuan koordinasi ini dilaksanakan di ruang rapat Kepala Disparbud Jabar pada Rabu, 16 Juli 2025.
3

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, beserta jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi KIK yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Hemawati menegaskan bahwa Jawa Barat, sebagai salah satu pusat kota kreatif, memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari produk seni, tradisi, hingga ekspresi budaya yang perlu dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Pelindungan ini tidak hanya untuk menjaga keberlangsungan nilai budaya, tetapi juga mengoptimalkan potensi ekonomi dan sosial masyarakat secara berkelanjutan melalui pemanfaatan KIK," ujarnya.
1

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Lendra Sofyan, yang turut hadir bersama jajarannya, menyambut baik dan mengapresiasi komitmen Kemenkum Jabar. Menurutnya, sinergi ini adalah langkah konkret untuk menjaga identitas bangsa. "Kami berharap, berbagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Jawa Barat dapat segera didaftarkan. Dengan demikian, WBTb tidak hanya memperoleh pengakuan hukum yang kuat, tetapi juga terlindungi dari potensi eksploitasi, pengakuan sepihak, atau kepunahan," ungkap Lendra.

Melalui kegiatan inventarisasi ini, diharapkan seluruh objek KIK di Jawa Barat dapat segera memperoleh pelindungan hukum. Langkah ini dinilai krusial agar kesenian dan kebudayaan lokal tetap lestari, tidak diklaim oleh pihak asing, serta tidak tergerus oleh arus globalisasi dan modernisasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI