
Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat memperkuat kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi swasta melalui partisipasi aktif dalam Musyawarah Wilayah (MUSWIL) Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang digelar di Grand Pasundan Convention Hotel, Bandung, Kamis (18/12). Dalam forum tersebut, Kemenkum Jabar menekankan pentingnya penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) melalui pembentukan Sentra KI di kampus sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan reputasi akademik, daya saing institusi, serta memastikan hilirisasi inovasi yang berdampak nyata bagi pembangunan ekonomi nasional. Kegiatan yang mengusung tema “Melangkah, Maju, dan Sukses Bersama APTISI Jawa Barat Wujudkan PTS Unggul dan Berdampak” ini menjadi momentum krusial bagi jajaran Kemenkum Jabar untuk mendorong para pimpinan perguruan tinggi agar lebih proaktif dalam melindungi dan mengomersialisasikan karya-karya intelektual sivitas akademika.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui kehadiran Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, menyatakan dukungan penuh terhadap konsolidasi organisasi APTISI dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Jawa Barat. Kehadiran jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum Jabar di bawah kepemimpinan Asep Sutandar untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan guna memastikan setiap inovasi yang lahir dari rahim perguruan tinggi mendapatkan perlindungan hukum yang kuat. Sinergi ini dianggap vital mengingat posisi Jawa Barat yang memiliki potensi besar dalam mendongkrak perolehan paten nasional guna memperbaiki peringkat Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) yang saat ini berada di peringkat 55 dunia.
Dalam rangkaian acara tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kemenkum Jabar, Endy Sepkendarsyah, tampil sebagai narasumber dengan memaparkan materi mengenai penguatan ekosistem KI melalui kolaborasi lintas sektor. Endy menjelaskan bahwa KI bukan sekadar produk administratif berupa sertifikat, melainkan eskalator kemajuan yang mampu menaikkan kelas perguruan tinggi di level internasional. Ia menyoroti tantangan besar di mana 90 persen pendaftaran paten di Indonesia masih didominasi pihak asing. Oleh karena itu, Kemenkum Jabar mendorong perguruan tinggi swasta untuk segera membangun mekanisme sistematis dalam menangkap inovasi yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa, agar hasil penelitian tidak hanya berhenti sebagai dokumen di perpustakaan, tetapi menjadi aset ekonomi yang berkelanjutan.
Guna mewujudkan ekosistem yang mapan, Kemenkum Jabar merekomendasikan tiga langkah konkret bagi perguruan tinggi swasta di Jawa Barat. Pertama, perlunya penerbitan Keputusan Rektor yang mengatur tata kelola KI secara spesifik di lingkungan kampus. Kedua, pembentukan unit usaha atau entitas bisnis yang berfungsi mengelola komersialisasi KI. Ketiga, optimalisasi Sentra KI sebagai pusat integrasi perlindungan hukum dan pemanfaatan inovasi. Melalui pendekatan open innovation, Kemenkum Jabar berharap perguruan tinggi tidak hanya menjadi pencipta ilmu pengetahuan, tetapi juga bertindak sebagai penjamin dan valuator kekayaan intelektual yang profesional. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat menjadikan perguruan tinggi swasta di Jawa Barat sebagai aktor utama dalam menggerakkan roda inovasi berbasis Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Sinergi Kemenkum Jabar dan APTISI: Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Inovasi Nasional
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMREPUBLIK INDONESIAPROVINSI JAWA BARAT |
||||||
| Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat | ||
| +62 811-2433-089 | ||
| Email Kehumasan | ||
| humaskumhamjabar@gmail.com | ||
| Email Pengaduan | ||
| pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id |
