Bandung – Dalam rangka menindaklanjuti hasil audiensi sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat bersama Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Ikatan Alumni Notaris (IKANO) menggelar Rapat Koordinasi secara daring melalui Zoom pada Senin, 14 April 2025. Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kepala Kanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar, yang ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, beserta jajarannya.Rapat diawali oleh Ahmad Kapi Sutisna, Analis KI Madya Kanwil Kemenkum Jabar, dengan ucapan Idul Fitri “minal aidzin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin”. Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi pentingnya kesinambungan dari audiensi sebelumnya yang melibatkan pimpinan Kanwil, Rektor UNPAD, Dekan Fakultas Hukum UNPAD, serta perwakilan IKANO. Diskusi kemudian difokuskan pada enam agenda utama yang mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual.
Adapun agenda tersebut meliputi penghargaan bagi Kawasan Karya Cipta UNPAD dan Pusat Studi Sunda Prof. Ganjar Kurnia, serta penyerahan Sertifikat Pencatatan Ciptaan Buku kepada tim riset Prof. Ramli. Selain itu, dibahas pula rencana kuliah umum oleh Menteri Hukum RI, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil, IKANO, dan UNPAD, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil dan Fakultas Hukum UNPAD yang berorientasi pada pengembangan akademik dan kolaborasi riset di bidang kekayaan intelektual.
Dona Prawisuda, Analis KI Muda, turut memaparkan teknis pelaksanaan dari enam agenda tersebut. Ia menekankan pentingnya kerja sama strategis untuk meningkatkan literasi kekayaan intelektual, khususnya di kalangan akademisi dan praktisi notaris. Kolaborasi ini semakin relevan seiring diberlakukannya regulasi terbaru mengenai penjaminan KI yang menjadi payung hukum perlindungan inovasi dan karya cipta.
Dari hasil rapat, ditetapkan bahwa pelaksanaan kegiatan akan digelar pada Senin, 19 Mei 2025 di Graha Sanusi, UNPAD Dipatiukur, Bandung, dengan tema besar “Optimalisasi Kekayaan Intelektual di Era Transformasi Digital untuk Daya Saing Negeri”. Sertifikat pencatatan ciptaan buku direncanakan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, sebagai bentuk apresiasi dan simbol pentingnya perlindungan hukum terhadap karya akademik.
Rapat ini menjadi langkah strategis membangun sinergi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan profesional hukum. Kanwil Kemenkum Jabar berharap kerja sama ini mampu mendorong budaya inovatif dan produktif berbasis kekayaan intelektual yang berdampak langsung pada kemajuan hukum dan pembangunan nasional.