Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Siap Jadi Pionir E-Voting Nasional, Kemenkum Jabar dan KPU Jabar Gelar FGD Mendalam Bahas Regulasi dan Teknologi

Siap Jadi Pionir E-Voting Nasional, Kemenkum Jabar dan KPU Jabar Gelar FGD Mendalam Bahas Regulasi dan Teknologi

 

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat (Jabar) aktif terlibat dalam Focus Group Discussion (FGD) vital yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan bertajuk "Kajian Teknis Pemilu Penerapan E-Voting" ini berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, bertempat di Aula Setia Permana Kantor KPU Provinsi Jawa Barat. Kehadiran perwakilan Kemenkum Jabar, diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ave Maria S, dan JFU di bawah Divisi Pelayanan Hukum, menunjukkan komitmen Kanwil dalam mendukung reformasi dan modernisasi sistem pemilihan umum.

Kegiatan dibuka dengan laporan dari Sekretaris KPU Provinsi Jabar, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, yang menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan menyediakan forum interaktif untuk membahas aspek regulasi, teknologi, dan kepercayaan publik terkait implementasi e-voting, serta menyusun rekomendasi strategis bagi KPU. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Bapak Ahmad Nurhidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai tindak lanjut evaluasi pasca pemilu dan langkah awal menuju integrasi teknologi dalam penyelenggaraan pemilu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, secara terpisah menyampaikan dukungannya atas inisiatif ini. Menurutnya, keterlibatan Kemenkum Jabar sangat krusial, terutama dalam memastikan kerangka hukum penerapan e-voting sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusional, seperti kerahasiaan, keadilan, dan keterbukaan. Arahan dari Kanwil Kemenkum Jabar melalui Divisi Pelayanan Hukum adalah untuk mengkaji secara mendalam aspek regulasi agar teknologi dapat diterapkan tanpa mengorbankan integritas demokrasi.

Dukungan tersebut diperkuat oleh Keynote Speech dari Ketua Divisi Teknis KPU RI, Dr. H. Idam Khaliq, yang menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Barat memiliki infrastruktur teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai untuk menjadi pionir nasional dalam penerapan e-voting. Beliau juga menyoroti bahwa kerangka hukum penggunaan teknologi dalam pemilu telah diatur dalam berbagai undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk Putusan MK No. 147/PUU-VII/2009 dan No. 137/PUU-VII/2020.

Dalam sesi pemaparan narasumber, Dr. Sri Nuryanti menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan untuk meningkatkan kepercayaan publik. Sementara itu, Gabriel Bambang Sangsoko mengingatkan bahwa meskipun e-voting dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, ia juga membawa tantangan baru seperti keamanan siber dan integritas data. Perlunya standardisasi perangkat dan sistem e-voting untuk menjamin kualitas dan keandalan juga ditekankan oleh Ihran Ari Muhamad. Kemenkum Jabar siap mengawal aspek legislasi dan administrasi hukum umum agar seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam FGD ini dapat ditransformasikan menjadi kebijakan yang efektif dan konstitusional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI