Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selenggarakan Bimbingan Teknis Perancangan Perda, Kanwil Kemenkum Jabar Sosialisasikan Aplikasi Nasional e-Harmon

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi hari ini menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah yang bertema “Penggunaan Aplikasi e-Harmon dalam Prosedur Pengharmonisasian Raperda dan Raperkada di Kantor Wilayah” (Selasa, 16/09/2025).

Diselenggarakan secara luring dan daring (hybrid) dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, bimbingan teknik ini dilaksanakan oleh Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaile bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar dan diikuti oleh perwakilan dari Pemda Kabupaten/Kota Wilayah Jawa Barat.

Membuka kegiatan ini, Kadiv Funna dalam sambutannya menyampaikan bahwa diadakannya bimbingan teknis kali ini bertujuan untuk mensosialisasikan aplikasi e-Harmon yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP).

Aplikasi tersebut dirancang sebagai bagian dalam menjalankan proses harmonisasi secara lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel, selain itu aplikasi tersebut juga akan menggantikan aplikasi e-Perda Juara yang dipakai di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sebelum ini.

Lebih lanjut lagi Funna juga menyampaikan bahwa melalui pengenalan aplikasi e-Harmon ini bisa membantu Pemda dalam mengajukan permohonan harmonisasi selaku pemrakarsa Raperda/Raperkada serta memantau proses perkembangannya secara real-time.

Selain itu dengan adanya aplikasi ini juga membantu Perancang PUU Kemenkum dalam melakukan tindak lanjut & disposisi yang terdokumentasi serta memberikan masukan dan revisi dalam proses pengharmonisasian yang berlangsung.

Selanjutnya dalam pemaparan materi oleh Perancang PUU Kanwil Jabar Erdian, disampaikan mengenai pengenalan pengenalan fungsi aplikasi e-Harmon serta langkah – langkah penggunaan aplikasi tersebut kepada para peserta yang hadir secara langsung dan virtual.

Dalam pemaparannya Perancang Erdian juga menjelaskan bahwa meskipun saat ini proses harmonisasi Raperda/Raperkada telah dialihkan pada aplikasi e-Harmon, aplikasi e-Perda Juara dari Kanwil Jabar ini masih bisa dimanfaatkan oleh Pemda di wilayah untuk melakukan konsultasi dan diskusi bersama Perancang PUU Kanwil Kemenkum Jabar.

Dengan hadirnya aplikasi nasional e-Harmon ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses harmonisasi regulasi, memastikan sinkronisasi aturan di berbagai tingkat, mengurangi potensi tumpang tindih regulasi, mempercepat pembentukan regulasi yang selaras dan berdaya guna, serta terlaksananya transparasi harmonisasi yang terintegrasi.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI